Polemik Ratna Sarumpaet

Giliran Atiqah Hasiholan Diperiksa Penyidik Polda terkait Kasus Hoaks Ibunya, Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet membantah sebagai orang yang menginisiasi konferensi pers mengenai penganiayaan dirinya.

Editor: Iksan Fauzi
ist
Hanum Rais (kanan) saat bersama Ratna Sarumpaet 

SURYA.co.id |  JAKARTA - Ratna Sarumpaet membantah sebagai orang yang menginisiasi konferensi pers mengenai penganiayaan dirinya di rumah capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pada Selasa (2/10).

Bantahan tersebut disampaikan Ratna Sarumpaet sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Baca: Pengamat Unair Sebut Prabowo-Sandi Hanya Bisa Mainkan Isu Ekonomi Saja. Ini Alasannya

Baca: Analisa Pengamat Sepak Bola, Hadi Santoso soal Masa Depan Persebaya di Liga 1

"Enggak," ujar Ratna Sarumpaet sambil menggelengkan kepala, Selasa (23/10/2018).

Ibunda artis Atiqah Hasiholan ini mengaku tidak mengetahui pihak yang menginisiasi soal jumpa pers yang digelar di rumah Prabowo itu.

"Saya nggak tahu dari mana pokoknya bukan saya," tegas Ratna Sarumpaet.

Baca: Ini Alasan Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Kasus Penipuan Investasi

Polisi lebih dulu menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.

Ia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna Sarumpaet disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.

Melalui kuasa hukumnya, Ratna Sarumpaet  kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota.

"Bisa jadi dalam waktu dekat ini kami akan lakukan hal itu (pengajuan tahanan kota) nanti," ujar kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin.

Menurut Insank, alasan Ratna mengajukan tahanan kota karena kondisi kesehatannya terus menurun.

"Mungkin kita bisa ajukan sebagai dasar-dasar kami dalam permohonan (tahanan kota) berikutnya," tutur Insank.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membeberkan alasan pihaknya memeriksa artis Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan diperiksa sebagai saksi untuk kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet.

Menurut Argo alasan penyidik meminta keterangan Atiqah adalah untuk melengkapi berkas kasus yang membelit Ratna.

Menurut Argo, Atiqah ikut mendengar dari ibunya sendiri soal klaim penganiayaan itu.

"Atiqah (diperiksa) untuk melengkapi berkas RS. Peran saksi (Atiqah) mendengar cerita dari RS kalau dianiaya," ujar Argo.

Kemarin, Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengumumkan  hasil surveinya terkait elektabilitas kedua pasangan capres-cawapres pasca kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Dalam pemaparannya, peneliti LSI Denny Ja, Ikrama Masloman menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf masih unggul ketimbang pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Pada survei Oktober 2018, Jokowi-Ma'ruf memeroleh presentase 57,7 persen, sementara Prabowo-Sandiaga 28,6 persen," ujarnya.

Hasil tersebut, dikatakan Ikrama, sejalan dengan tren dukungan bagi keduanya, meskipun tidak terlalu siginifikan.

"Tren dukungan pasangan Jokowi-Ma'ruf meningkat 4,5 persen dari bulan September sebesar 53,2 persen," tambahnya

Sementara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga, dikatakan Ikrama, pasca kasus hoaks Ratna Sarumpaet, tren dukungan cenderung menurun.

"Ada penurunan 0,6 persen dari bulan September sebesar 29,2 persen," tambahnya.

Dijelaskan efek dari kasus hoaks Ratna Sarumpaet berimbas kepada sentimen negatif bagi pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Sebanyak 17,9 persen responden memilih lebih tidak mendukung Prabowo-Sandi, sementara 11,6 persen lebih mendukung, 49,8 persen mengtakan sama saja, dan 20,7 persen menjawab tidak tahu," ujar Ikrama.

Ikrama melanjutkan, bagi kubu Jokowi-Ma'ruf, kasus hoaks Ratna Sarumpaet memberikan sentimen positif.

"Persentasenya sebanyak 25 persen lebih mendukung Jokowi-Ma'ruf, 48,8 persen tetap mendukung, 6,6 persen lebih tidak mendukung, dan 19,6 persen tidak tahu," tambahnya.

Adapun hoaks baik itu Ratna Sarumpaet ataupun hoaks yang lain, dikatakan Ikrama, tidak disukai oleh masyarakat.

"Sebesar 75 persen publik menyatakan kekhawatiran mereka terkait hoaks secara umum, dan untuk kasus Ratna Sarumpaet, terbukti sebanyak 89,5 persen responden menyatakan tidak suka," ujarnya.

Survei LSI Denny JA mengumpulkan data pada rentang waktu 10-19 Oktober 2019, mengambil sebanyak 1.200 orang dengan jenis metode sampling yakni multistage random sampling.

Adapun margin of error dalam survei LSI Denny JA ini sebesar lebih kurang 2,8 persen. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved