Viral Kabar Pemuda 25 Tahun Nikahi Nenek 60 Tahun di Aceh Utara, Beri Pesan Ini untuk Para Jomblo
Seorang pemuda 25 tahun menikahi nenek berumur 60 tahun di Aceh Utara, fotonya viral di media sosial
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Adanya pria idalam lain atau PIL menjadi alasan Tajuddin Kammisi menceraikan Andi Fitria.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone, yang dilansir dari Intisari
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin 17 Sepetember 2018 Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Baik Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitria hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL
Tajuddin Kammisi dan Andi Fitria akhirnya resmi bercerai pada Senin 17 September 2018