Berita Malang Raya
Istri Sering Digoda, Pria Kabupaten Malang Ini Nekat Aniaya Tukang Pijat
Hartono akhirnya menemukan Sugeng. Tanpa berpikir lama, Hartono langsung meluapkan emosinya dengan menganiaya korban
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MALANG - Istri kerap digoda, Hartono warga Desa Gedogkulon, Kecamatan Turen, nekat menganiaya Sugeng Pranoto warga Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran. Emosi Hartono memuncak tatkala Sugeng kembali menggoda kekasihnya pada Selasa (16/10/2018) lalu.
Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo, menuturkan aksi pengaiayaan dan kekerasan ini bermula ketika tersangka mendapat informasi jika istrinya, sering digoda oleh korban.
Mengetahui hal tersebut, telinga pria 53 tahun ini panas. Tanpa pikir panjang ia langsung mencari keberadaan Sugeng.
Hartono akhirnya menemukan Sugeng yang seorang tukang pijat. Tanpa berpikir lama, Hartono langsung meluapkan emosinya dengan menganiaya korban, yang saat itu berada di Desa Kemulan Kecamatan Turen.
“Pelaku yang datang dalam keadaan emosi, langsung menghujani korban dengan benda tumpul ke bagian wajah,” terang Iptu Hari Eko Utomo ketika dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).
Sontak, akibat aksi kejam yang dilakukan Hartono, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan mata.
Setelah puas menganiaya korban, Hartono kemudian dengan tak berdosa kabur meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan tersungkur lemah tak berdaya.
Sugeng yang merasa tak terima melapor ke Polsek Turen. Menerima laporan Sugeng, polisi langsung meringkus tersangka dikediamannya, pada Jumat (19/10/2018).
“Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 351 KUHP Ayat 1 dan 2 tentang Penganiayaan, ancaman maksimal lima tahun penjara,” tukas Hari.
Di hadapan polisi, Hartono akui bertanggung jawab atas aksi penganiayaan yang dilakukan kepada korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penganiayaan_20181021_093801.jpg)