Polemik Ratna Sarumpaet
Pengacara Kondang Yusril Ihza Mahendra Sarankan Amien Rais Tak Risau Dipanggil Polisi
Yusril Ihza Mahendar juga menyarankan agar Amien Rais tak perlu risau adanya panggilan tersebut.
SURYA.co.id | SURABAYA - Hari ini,politisi gaek Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Amien Rais sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018).
Namun, pada panggilan kedua, Amien Rais berjanji akan datang.
Terkait pemanggilan itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai pemanggilan Amien Rais sebagai saksi atas kasus dari tersangka Ratna Sarumpaet adalah hal yang normal.
Yusril Ihza Mahendar juga menyarankan agar Amien Rais tak perlu risau adanya panggilan tersebut.
Seperti yang diketahui, Ratna Sarumpaet saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar pasal 16 KUHP pasal 28 UU ITE, akibat kabar bohong yang dibuat dan disebarkannya.
"Amien Rais dan beberapa tokoh lain yang dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna statusnya adalah saksi," jelas Yusril kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id) melalui pesan singkat, Rabu (10/10/2018).
Ia menambahkan, selanjutnya untuk urusan pembuktian, tinggal menunggu olah fakta dan hasil dari pengembangan kasus itu sendiri.
"Untuk selanjutnya, apakah Amien Rais terlibat dalam penyebaran kabar bohong itu tergantung pada pengembangan fakta-fakta dan hasil pengembangan kasus itu, bisa iya bisa tidak," pungkasnya. (Aqwamit Torik)