Kamis, 11 Juni 2026

Berita Malang Raya

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Sebut KPK Periksa Semua Ruangan dan Dokumen

Ia menyebut bahwa seluruh ruangan yang ada di kantor Bapenda diperiksa oleh KPK. Termasuk juga seluruh dokumen yang ada di kantor Bapenda

Tayang:
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Alfi Syahri Ramadan
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi saat memberikan penjelasan usai penggeledahan KPK di kantor Bapenda Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018). 

SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Kali ini KPK menyasar kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang di Jl Agus Salim, Rabu (10/10/2018).

Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Dalam penggeledahan kali ini, KPK memeriksa seluruh ruangan dan melihat dokumen yang ada di kantor Bapenda Kabupaten Malang.

Baca: KPK Geledah Kantor Bapenda Kabupaten Malang, Bawa Dua Koper dan Kardus Berisi Dokumen

Baca: Dalam Sehari, KPK Bersih-bersih 4 Instansi Sekaligus di Kabupaten Malang

Baca: Hampir 6 Jam KPK Obok - obok Kantor DPKPCK Kabupaten Malang, begini Hasilnya

Baca: Kantornya Digeledah KPK, Pegawai Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang Keleleran 

Usai melakukan penggeledahan, KPK langsung meninggalkan kantor Bapenda Kabupaten Malang. Tak ada keterangan apapun dari tim KPK yang melakukan penggeledahan. Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi menjelaskan bahwa memang benar KPK melakukan penggeledahan.

Ia menyebut bahwa seluruh ruangan yang ada di kantor Bapenda diperiksa oleh KPK. Termasuk juga seluruh dokumen yang ada di kantor Bapenda juga tak luput dari pemeriksaan KPK.

"Semua dokumen yang ada dilihat oleh KPK. Terkait dengan dokumen yang dibawa, kami tidak tahu. Mungkin bisa langsung dikonfirmasi kepada pihak KPK," terang Purnadi Rabu (10/10/2018).

Lebih lanjut, Purnadi menambahkan, saat penggeledahan KPK didampingi langsung oleh ASN dan staf di Bapenda.

Namun, ia mengakui tidak ada komunikasi apapun. Termasuk juga apakah ada dokumen tertentu yang berupa soft file yang dibawa oleh KPK. Ia hanya menyebut bahwa seluruh dokumen beserta ruangan yang ada di Bapenda diperiksa KPK.

"Tidak hanya itu saja, tadi juga alat komunikasi dari semua ASN termasuk staff juga diperiksa oleh KPK," tambahnya.

Purnadi enggan menjelaskan lebih jauh terkait dokumen apa saja yang diperiksa KPK.

Dirinya juga enggan membeberkan terkait BAP di kanyor Bapenda tersebut. Ia hanya menyebut bahwa semua dokumen serta ruangan yang ada di Bapenda digeledah dan diperiksa oleh KPK.

Baca: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga Disambangi KPK, Layanan Sementara Dihentikan

Baca: Setelah Menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Malang, KPK juga Menggeledah Dinas Ini

Baca: Anggota DPRD Keluyuran ke Luar Kota saat KPK Obok-obok Pendopo Agung Malang

"Bukan kewenangan kami untuk menjelaskan terkait hal itu. Yang jelas memang ada penggeledahan dari KPK," terangnya.

Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya. Penggeledahan tersebut merupakan berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi DAK Pendidikan 2011 yang dilakukan oleh Bupati Malang, Renda Kresna. Sejauh ini beberapa kantor dinas dilingkungan kabupaten Malang turut diperiksa dan digeledah oleh KPK.

Beberapa kantor dinas yang sudah dilakukan penggeledahan adalah rumah dinas Bupati Malang, Dinas Pendidikan, BPKAD, BKD, Dinas Cipta Karya, Dinas Pengairan, Dinas Pertanian, Dinas Bina Marga dan Bapenda. Sejauh ini, pihak KPK masih belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Meskipun sebelumnya, Bupati Malang, Rendra Kresna mengakui bahwa dirinya menjadi tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved