Sabtu, 18 April 2026

Berita Blitar

Eks PKL Mastrip Setuju Direlokasi di Timur Stadion Supriyadi Kota Blitar

Pedagang juga sudah mengukur lokasi berjualan. Tempat relokasi untuk pedagang Mastrip berada di atas trotoar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/samsul hadi
Perwakilan eks PKL Mastrip dan Disperindag saat melihat tempat relokasi di Jl Dr Wahidin atau timur Stadion Supriyadi. 

SURYA.co.id | BLITAR - Eks pedagang kaki lima (PKL) Jl Mastrip sudah setuju dengan tempat relokasi yang diberikan Pemkot Blitar di Jl Dr Wahidin atau di sebelah timur Stadion Supriyadi.

Para pedagang berencana membangun kios berjualan di lokasi secara swadaya.

"Sudah final, tempat relokasi untuk pedagang Mastrip di timur stadion (Supriyadi). Pedagang sudah setuju, tinggal membangun kios saja," kata Ketua Paguyuban Pedagang Mastrip, Adi Santoso, Senin (8/10/2018).

Adi mengatakan perwakilan pedagang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah mengecek lokasi.

Pedagang juga sudah mengukur lokasi berjualan. Tempat relokasi untuk pedagang Mastrip berada di atas trotoar.

Panjang trotoar yang digunakan tempat relokasi untuk pedagang Mastrip sekitar 147 meter.

Tempat itu akan dibagi menjadi 62 kios berjualan untuk pedagang.

"Sebenarnya mulai sekarang pindah juga sudah boleh. Tapi kami ingin membangun kios yang seragam," ujar Adi.

Dikatakan Adi, para pedaganga akan membangun kios berjualan yang seragam agar terlihat rapi.

Biaya untuk membangun kios secara swadaya dari para pedagang.

Tiap pedagang rencananya patungan Rp 6 juta untuk membangun kios yang seragam.

"Kami masih mengumpulkan uang itu, tapi akhir tahun ini targetnya sudah pindah di sana (timur Stadion Supriyadi)," katanya.

Awalnya, Pemkot Blitar berencana merelokasi eks PKL Jl Mastrip ke lapangan Sananwetan, Jl Kalimantan.

Tetapi, Pemkot Blitar membatalkan rencana itu dan mengalihkan tempat relokasi eks PKL Mastrip ke Jl Dr Wahidin atau di sebelah timur Stadion Supriyadi.

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan setelah dilalukan rapat koordinasi lintas OPD, ternyata kawasan lapangan Sananwetan tidak boleh digunakan untuk aktivitas PKL.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved