Ratna Sarumpaet

Benarkah Ratna Sarumpaet Dikeroyok? Inilah Bukti Hasil Penyelidikan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengungkap bukti kabar Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiayaan pada 21 September 2018.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Jeprima
Ratna Sarumpaet saat meninggalkan gedung Mako Brimob di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (2/11/2016). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bukti kabar Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiayaan pada 21 September 2018. 

Polisi pun mendapatkan bukti keberadaan Ratna Sarumpaet pada waktu tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afint.

Baca: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet - Hasil Cek Bandara dan RS Beda

Baca: Soal Spekulasi Penyebab Wajah Ratna Sarumpaet Lebam- Tompi Beber Data Medis, Fadly Zon Bereaksi

Nico mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September.

Bukti itu merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna Sarumpaet dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Tim dapatkan info, bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB beliau di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

"Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda," bebernya. 

Baca: Fakta Baru Terungkap- Ratna Sarumpaet Klaim Ikut Acara Internasional di Bandung, Cek Polisi Beda

Baca: Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur, Tompi: Saya Bersedia Membantu Sukarela

Nico mengatakan, kedatangan Ratna Sarumpaet ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit.

Menurut Nico, Ratna Sarumpaet berada di RS tersebut hingga tanggal 24 September 2018. Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.

"Nah sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS," ujar Nico.

Mengenai kabar yang beredar, bahwa Ratna menjalani operasi plastik di rumah sakit tersebut, polisi belum dapat memastikan kebenarannya.

Kemudian, mengenai apakah foto wajah bengkak Ratna yang beredar di media sosial merupakan dampak operasi atau dampak pengeroyokan, polisi menyebut masih mendalami hal itu.

"Apabila seseorang alami tindak pidana segera lapor agar kami menerima ini dengan cepat. Soalnya luka itu antara benda tajam, tumpul itu beda semua. Kami masih dalami," kata Nico.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved