Berita Entertainment

Bukti Sule Berhati Mulia, Inilah 3 Kebaikan Dia pada Mantan Istrinya dan Keluarga Lina

Inilah bukti Sule berhati mulia. Ada 3 kebaikan Sule pada mantan istrinya dan keluarga Lina.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sule 

Rupanya Sule juga memiliki janji untuk memberikan rumah kepada adik dan paman Lina.

Janji yang diberikan Sule itu kini juga sudah dipenuhi.

"Orang saya juga udah janji mau ngasih rumah ke adeknya juga udah saya penuhi. Sama pamannya juga sudah saya kasih satu-satu," ungkapnya.

Berdasarkan hasil putusan sidang cerai, Sule akan tinggal bersama keempat anaknya.

Lina tidak mendapatkan hak asuh atas keempat anaknya.

Kendati demikian, Sule tetap mempersilakan Lina untuk menemui buah hatinya.

Sule tidak melarang dan tidak ada hak untuk menghalang-halangi Linauntuk bertemu dengan keempat anak mereka. 

Baca: Ahmad Dhani Mau Saja Berlibur Bareng Maia Estianty, tapi Ragukan Izin Pacar Maia

Baca: Anak Gadis Tora Sudiro Jajal Dunia Akting tapi Malah Syok, ini Penyebabnya!

Baca: Pantas Para Asisten Rumah Tangga (ART) Ashanty Ogah Berhenti, Setahun Gaji Naik sampai 3 Kali

Foto mesra Lina, mantan istri Sule, dan pria lain beredar.
Foto mesra Lina, mantan istri Sule, dan pria lain beredar. (Instagram)

Dalam persidangan, terungkap fakta baru bahwa Lina diduga berselingkuh dengan seorang pria bernama Teddy.

Sule sendiri mengaku tahu tentang kabar itu.

Sebelum putusan perceraian ini pun, sudah tersebar kabar bahwa ada orang ketiga dalam rumah tangga Sule.

Bahkan ada isu bahwa Lina sudah tinggal satu atap dengan Teddy.

Kabar itu dibongkar oleh Icha, wanita yang mengaku sebagai istri Teddy dalam sebuah acara infotainment.

Bukannya menanggapi gosip miring yang menerpa adiknya, kakak Lina, Herlina justru membocorkan sebuah alasan tak terduga terkait perceraian adiknya.

Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari TribunStyle, dalam persidangan yang digelar pada Kamis (20/9/2018), baik Sule maupun Lina tak terlihat hadir.

Namun dari pihak Lina, sang kakak, Herlina, terlihat hadir dalam persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved