Berita Malang Raya
Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Pria Malang Ini 'Rela' Serahkan Rp 300 Juta
Penipuan bermodus penggandaan uang, pria Malang ini 'rela' serahkan uang hingga Rp 300 juta.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Polsek Singosari mengamankan dua orang pelaku penipuan bernama Muklis Amirudin warga Kabupaten Banyuwangi dan Nurrohim warga Kabupaten Lumajang.
Selain kedua orang tersebut, polisi tengah memburu satu orang lagi berinisial AG.
Para komplotan ini memperdaya Mustofa, warga Kota Malang yang tinggal di kawasan Jl MT Haryono.
Mustofa ditipu sehingga menyetorkan uang Rp 300 juta kepada para komplotan.
Uang itu dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar oleh AG.
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, awalnya para pelaku yang tertangkap diundang AG datang ke Kabupaten Malang.
Mereka berdua diajak melakukan bisnis dengan Mustofa oleh AG.
Bisnis yang dimaksud ternyata menipu korban dengan iming-iming bisa menggandakan uang menjadi Rp 1 miliar.
"Kedua orang ini adalah perantara yang memperkenalkan korban dengan AG," ujar Supriyono, Sabtu (22/9/2018).
Ketika tiba di Singosari, Kabupaten Malang, Mukhlis dan Rokhim melakukan pertemuan dengan Mustofa.
Pertemuan itu tidak hanya berlangsung sekali saja, melainkan sudah berulang kali dalam waktu sekitar sebulan setengah.
Pertemuan yang berulang kali itu dimaksudkan untuk meyakinkan korban agar mempercayai tipu muslihat para pelaku.
Mustofa dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar jika setor Rp 300 juta.
Mustofa sempat tidak percaya kalau uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Ia pun kemudian menanyakan bukti kepada para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penipuan-singosari_20180922_134716.jpg)