Rabu, 15 April 2026

Rumah Pak Eko yang Viral Dihimpit Tetangga Itu Akan Dibangun Akses Jalan, Lebarnya Cuma 1 Meter

Sempat viral lantaran rumahnya terkepung, rumah pak Eko akhirnya memiliki akses. Meskipun begitu, lebar akses jalan itu hanya 1 meter.

Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUN JABAR
Rumah Pak Eko yang Viral di Medsos. 

SURYA.co.id - Sempat viral lantaran rumahnya terkepung, rumah pak Eko akhirnya memiliki akses.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Ujung Berung, Banju Sagara yang mengatakan telah muncul kesepakatan dari berbagai pihak mengenai permintaan akses jalan yang disampaikan Eko beberapa waktu lalu.

"Eko juga menerima jalan itu. Itu kan solusi. karena Eko pada awalnya menuntut akses jalan, ya kami carikan. Pemerintah berupaya memfasilitasi dari 2016 sampai sekarang, sampai akhirnya terealisasi," tuturnya dikutuip dari artikel Kompas.com, 'Eko Akhirnya Miliki Akses Jalan ke Rumahnya (2)'.

Baca: Nasib Rizky Febian dan Adik-adiknya setelah Sule Cerai - Lina Tak Dapat Harta Sedikitpun

Baca: Barbie Kumalasari Banjir Nyinyiran saat Pamer Makan Binatang Amfibi, Jijik, Sebut Netter

Wakil keluarga dari almarhumah Imas, Hermana yang merupakan tetanga Eko menjelaskan jika pihaknya tidak mengetahui kasus tersebut.

Selama ini keluarga Imas hanya memantau kasus yang terjadi dan turut priharin saja.

Kami, lanjut Hermana, sempat membicarakan masalah ini dan siap menolong.

"Kami tadi mediasi memberikan kesanggupan kami untuk memberikan akses jalan, selama kalau ada kerusakan bangunan diperbaiki kembali. Yang penting, prinsipnya mas Eko dapat akses jalan," jelas Herman.

Ia pun mempersilahkan pihak kecamatan untuk memdiasai pelaksanaannya, termasuk dalam hal mengurus sertifikat yang harus di split sekalipun.

Eko Purnomo, pemilik rumah yang terhimpit bangunan tetangganya mengucapkan terima kasih terhadap tetangga yang sudah memberikan akses jalan masuk ke rumahnya tersebut.

Namun, ia mengaku belum puas dengan kesepakatan tersebut, pasalnya hak jalan yang tertera pada denah sertifikat miliknya tersebut belum sepenuhnya didapatkannya.

"Mediasi ini terimakasih sudah ada solusinya tapi kami tetap akan terus berjuang. Intinya hak saya belum kembali seratus persen karena tidak sesuai dengan sertifikat. Intinya hukum ini belum benar dan belum tegak dan adil. Bagi saya hak saya belum kembali," tuturnya.

Baca: Rumah Roro Fitria Disatroni Maling, Ini Deretan Barang-barangnya yang Hilang

Baca: Geger! Jasad Masih Utuh dan Tak Bau Meski Dikubur 35 Tahun, Keluarga Hampir Pingsan

Eko berencana akan menjual rumahnya setelah semua haknya terpenuhi perihal akses jalan itu.

"Akan saya jual tetap, setelah hak saya didapatkan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eko Purnomo adalah warga ampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, yang sempat diperbincangkan publik lantaran rumahnya tertutup rapat sehingga tak bisa dilalui oleh pemiliknya.

Jangankan kendaraan roda dua, orang pun tak bisa masuk menuju rumah tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved