Selasa, 14 April 2026

Korupsi Berjamaah DPRD Kota Malang

Rekaman Pembicaraan Anggota DPRD Kota Malang Diputar di Persidangan. Isinya?

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan 2 anggota DPRD kota Malang. Isinya apa?

surya/alfi syahri ramadana
Gedung DPRD Kota Malang 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sidang dugaan korupsi di DPRD Kota Malang digelar kembali di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu, 19 September 2018.

Dalam sidang itu, dua anggota DPRD Kota Malang yang jadi terdakwa, menyampaikan kesaksiannya masing-masing. 

Mereka adalah Imam Fauzi dan Abdul Rahman.

Diwawancarai usai persidangan, JPU KPK, Andi Kurniawan dan Dami Maria menilai keterangan dua saksi berseberangan saat persidangan.

Andi mengatakan, dalam persidangan, JPU sempat memutar rekaman percakapan dua terdakwa. 

Dalam percakapan, suara Abdul Rahman terdengar jelas meminta percepatan persetujuan bersama Muhammad Arif Wicaksono.

"Di rekaman itu juga dijelaskan, selain menerima uang pokir, ada juga uang sampah yang tujuannya sama," papar Andi.

Tujuan yang dimaksud Andi adalah untuk mempercepat pembahasan APBD.

Realitanya, pembahasan APBD itu memang berlangsung cepat.

"Harusnya untuk murni, itu ada 3 bulan 2 minggu, itu hanya jadi 16 hari saja, tapi untuk APBD perubahan itu harusnya 1 bulan, tapi disitu hanya delapan hari," imbuhnya.

Kata Andi, dari keterangan saksi atau 45 anggota DPRD itu sudah diketahui bagaimana mekanisme mereka menerima uang pokir dan uang sampah yang satu persen itu.

Menurutnya, terkait dalam persidangan yang berkaitan dengan pembahasan gratifikasi itu, Andi menuturkan pihaknya telah membuktikan bahwa pembahasan APBD itu memang dipercepat.

Herannya lagi, dalam percepatan pembahasan APBD itu, tak ada anggota DPRD yang protes.

"Anehnya, tak ada yang protes, bahkan dalam risalah sendiri mereka juga tak ada kritikan, itu terjadi sejak hari pertama pelaksanaan," pungkasnya.

Kemudian, saat Andi memperlihatkan di depan terdakwa dan para saksi terkait range pembahasan yang semestinya, masih saja tidak ada yang melakukan protes padahal mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved