Rumah Politik Jatim

PSI Jatim : Bila Perlu Nama Caleg Mantan Napi Koruptor Ditulis dengan Tinta Merah

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim mendukung usulan Bawaslu memberi tanda khusus pada caleg mantan narapidana (napi) koruptor pada surat suara.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Jeprima
Vokalis grup Nidji, Giring saat mendatangi kantor Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017). Kedatangan Giring untuk mendaftar menjadi anggota sekaligus Calon Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia. 

SURYA.co.id |SURABAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim mendukung usulan Bawaslu memberi tanda khusus pada caleg mantan narapidana (napi) koruptor pada surat suara.

Menurut Ketua PSI Jatim, Shobikin, usulan tersebut dapat mempermudah pemilih untuk mengidentifikasi mana caleg yang bersih dan mana caleg mantan napi koruptor.

"Bila perlu, namanya ditulis dengan tinta merah dan diberikan penjelasan 'mantan koruptor'," kata Shobikin", Rabu (19/9/2018).

Baca: KPU Akan Beri Tanda Caleg Mantan Napi Koruptor di TPS dan Surat Suara

Baca: PSI Kecewa Mahkamah Agung Putuskan Mantan Napi Koruptor Boleh Nyaleg

Dengan ditulis menggunakan tinta merah, masyarakat pegiat antikorupsi juga lebih mudah mengampanyekan untuk tidak memilihnya.

"Contohnya pas kampanye, para pegiat antikorupsi mengampanyekan untuk 'Jangan Memilih Caleg' dengan tulisan merah," ucapnya.

Di PSI sendiri, lanjut Shobikin sangat menentang keras adanya pencalonan mantan koruptor maju dalam Pileg.

"Jelas kami pun juga tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lewat PSI, harus diuji rekam jejaknya," katanya.

Seperti diketahui, Bawaslu mendukung usulan ditandainya calon anggota legislatif berstatus bekas koruptor di surat suara.

Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan napi koruptor maju mencalonkan diri sebagai caleg pada Pileg 2019.

Selain di surat suara, Bawaslu juga mengusulkan agar petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) nantinya juga memajang foto dan nama caleg mantan napi koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Sofyan Arif Candra Sakti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved