CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018: Saran Dari BKN Jika Tempat Lahir Tak Tersedia Saat Isi Data sscn.bkn.go.id

BKN memberikan saran jika saat peserta CPNS 2018 mengisi data di portal sscn.bkn.go.id, data tempat lahir tidak ada di referensi. Begini caranya!

Lampung.Tribunnews
Pendaftaran CPNS 2018 

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga 
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala

Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Namun, mengacu pada pendaftaran tahun lalu, ada syarat khusus bagi berkas serta foto yang diunggah ke sscn.bkn.go.id.

Ukuran file untuk dokumen yang akan diupload melalui portal sscn.bkn.go.id, tidak diperbolehkan melebihi 300 KB.

Sementara untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.

Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.

Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.

Disamping itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menghimbau kepada calon pelamar CPNS 2018 agar mengecek ulang data pribadinya

Terutama pada KTP dan Ijazah

Kartu Tanda Penduduk (KTP, red) dan ijazah jadi salah satu berkas yang wajib ada dalam pendaftaran CPNS 2018.

KTP digunakan sebagai identitas sedangkan ijazah digunakan sebagai bukti bahwa telah lulus dari jenjang pendidikan baik lulusan S1/D4, D3, atau SMA/sederajat.

Jika ada kesalahan data, calon peserta CPNS 2018 diharapkan menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perbaikan data yang disesuaikan dengan dokumen resmi (ijazah).

Tak cukup sampai di situ, BKN juga mengingatkan calon pelamar untuk selalu berhati-hati dalam mengunggah data.

Melansir dari Frequently Asked Question (FAQ) dalam situs sscn.bkn.go.id, pihak BKN mengatakan data yang telah diunggah tidak dapat diperbaiki lagi

"Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data," tegas BKN.

Namun jika anda terlanjur mengunggah data, anda bisa merubahnya ketika dinyatakan lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.

"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved