Ruhut Sitompul Ungkap Fakta Baru Terkait Rencana Pernikahan Ahok dengan Mantan Ajudan Veronica Tan
Selepas keluar dari tahanan lantaran kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan akan menikahi seorang anggota polisi wanita.
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
Dilansir dari Tribun Wow, sosok polwan tersebut dikabarkan berpangkat Bripda dan berinisial PND.
Bripda PND bertugas sebagai Subbagrenmin Yanma Polri, unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.
Baca: Terungkap Fakta Baru tentang Anggun C Sasmi, Pengakuannya pada Najwa Shihab Mengejutkan
Baca: Ramai Beredar Broadcast Penerimaaan CPNS 2018 Via Pesan WhatsApp, Hoax atau Asli?
Baca: Roy Kiyoshi Pengasuh Karma ANTV Lebih Suka Dipanggil Dedek, Ini Bocoran Ruben Onsu
Seperti diketahui Ahok kini berstatus sebagai duda setelah resmi bercerai dengan Veronica usai perselingkuhan istrinya dengan seorang pria terungkap.
Dalam sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 4 April 2018, hakim memutuskan bahwa Ahok mendapat hak asuh ketiga anaknya.
Ahok hingga kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob usai divonis dua tahun penjara pada 9 Mei 2017 karena kasus penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Selama dipenjara, Ahok mendapatkan serangkaian remisi pada Natal 2017 dan hari Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu.
Ahok diperkirakan bebas pada awal 2019 nanti.
Ahok sebenarnya sudah bisa mengajukan bebas bersyarat, tapi dia memilih bebas secara murni.
Follow instagram Surya