Berita Entertainment

Soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Pengacara: yang Ngirim Kemenpora loh

Usai gelaran Asian Games 2018, nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo banyak dibicarakan.

Editor: Musahadah
antara
Roy Suryo 

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora.

Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

BMN itu ada pada Roy Suryo.

Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.

Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy. "Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.

Baca: Daftar 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Ada Karept Turki Hingga Kamera D3X

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Roy Suryo soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih Kemenpora"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved