Techno
2 Cara Melaporkan Kasus Penipuan Belanja Online, Langsung Ditangani Pihak yang Berwenang
Untuk menindaklanjuti kasus penipuan online, anda bisa melaporkan si pelaku dengan 2 cara mudah. Simak penjelasannya!
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
2. Laporkan rekening pelaku ke situs Cekrekening.id
Anda juga bisa melaporkannya ke Cekrekening.id, situs ini adalah layanan resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Situs ini difungsikan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat.
Beberapa rekening yang bisa Anda laporkan kesini adalah, rekening terkait tindak pidana penipuan, investasi palsu, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya.
Itulah dua cara yang bisa Anda tempuh jika curiga atau mengalami penipuan dalam wujud online.
Baca: Maia Estianty & Mulan Jameela Ngobrol di Ultah Al Ghazali, Ahmad Dhani Menduga Isi Obrolan Mereka
Baca: Bonus Sudah Cair, Para Atlet Asian Games 2018 yang Tak Meraih Medali Juga Dapat Uang Apresiasi
Diantara para pengguna internet, lansia atau para orang tua lah yang rentan untuk menjadi korban penipuan online
DIlansir dari laman chip.co.id, anggapan ini muncul merujuk pada hasil penelitian terbaru dari Kaspersky Lab dan B2B International yang menyuarakan keprihatinan mengenai keamanan beraktivitas online bagi seseorang yang telah berusia lebih dari 55 tahun.
Temuan penelitian ini, yang disampaikan dalam sebuah laporan berjudul: 'Older and wiser? A look at the threats faced by over-55s online',
Laporan ini menunjukkan bahwa kelompok usia tersebut dapat berperilaku tidak aman ketika online dan sering menjadi korban penipuan.
Temuan ini mengkhawatirkan, karena penilitian terhadap 12.546 responden dari pengguna internet di seluruh dunia, menunjukkan bahwa generasi yang lebih tua sebenarnya target yang sangat menarik bagi penjahat cyber.
Ketika sedang online, kebanyakan dari mereka berbelanja, melakukan aktivitas perbankan dan berkomunikasi dengan orang-orang yang mereka cintai tanpa melindungi diri sendiri secara efektif dari ancaman penjahat cyber.
Meskipun para lansia mungkin saja menginstal software keamanan pada komputer mereka, namun mereka cenderung tidak melindungi perangkat mobile atau mengubah perilaku ketika online supaya tetap aman.
Sebagai contoh, mereka menggunakan pengaturan privasi yang tinggi pada jejaring sosial namun tidak pada browsernya.
Mereka juga tidak menggunakan fungsi keamanan dalam perangkat mereka (seperti 'Find My Device') atau VPN