Berita Madiun
Polres Madiun Kota Periksa 24 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan semua guru dan pejabat yang dipanggil masih sebagai saksi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MADIUN - Tim Penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, terus melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat terkait kasus dugaan pengadaan ribuan komputer untuk SDN dan SMPN senilai miliaran rupiah pada 2016-2017 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun. Hingga saat ini, sudah sekitar 24 saksi, di antaranya guru dan pejabat Dindik Kota Madiun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan semua guru dan pejabat yang dipanggil masih sebagai saksi.
"Total sudah 24 pejabat dan pegawai yang kami panggil," kata AKP Logos Bintoro, Rabu (15/8/2018).
Sementara itu, pada Selasa (14/8/2018) kemarin, tampak panitia pengadaan komputer, Henrikus Titis juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berbeda dengan sejumlah saksi lain yang sudah dipanggil, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun ini tampak di dampingi seorang pengacara.
Pemeriksaan dilakukan cukup lama, mulai siang hari hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB. Titis dicecar pertanyaan oleh penyidik seputar pengadaan komputer pada 2016-2017 di Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Sama seperti saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan, Titis enggan dimintai keterangan. Pria berkacamata ini menghindari wartawan yang hendak mewawancarainya.
Logos mengatakan, Titis yang datang didampingi pengacara juga masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi, belum tersangka,"katanya.
Sementara itu, Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengaku tidak ingin mencampuri urusan hukum.
"Saya tidak ingin campuri urusan hukum,"katanya saat ditemui usai menghadiri acara di SMPN 3 Kota Madiun.
Saat ditanya, apakah dirinya juga akan memanggil sejumlah pegawai termasuk kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Sugeng mengaku tidak akan memanggil.
"Saya tidak akan panggil, saya malah baca di koran," katanya.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Madiun, menyelenggarakan program komupterisasi dalam bentuk pengadaan komputer Mini PC, untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun pada 2017.
Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer Mini PC sebanyak 15 hingga 50 unit per sekolah.
