Senin, 20 April 2026

Single Focus

Kini Warga Pendatang di Surabaya Cukup Dilacak lewat Aplikasi Sipandu

Kini Pemkot Surabaya memiliki aplikais berbasis anroid yang bisa melacak hingga identitas pendatang baru.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
Surya/nuraini faiq
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji  

SURYA.co.id | SURABAYA - Banyaknya warga pendatang yang tiba-tiba hadir di Surabaya menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Mereka akan mendatangkan masalah sosial jika kehadirannya tanpa ada jaminan pekerjaan. Minimal ada keluarga yang menjamin kehadiran mereka di Surabaya.

Saat ini ada ratusan warga pendatang yang sudah terdeteksi. Namun, kini Pemkot Surabaya tak perlu mendata secara manual dengan mendatangi satu per satu "tamu tak diundang" itu. Kini pergerakan mereka cukup dipantau lewat aplikasi Sipandu.

Kini Pemkot Surabaya memiliki aplikais berbasis anroid yang bisa melacak hingga identitas pendatang tersebut. Aplikasi Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu) ini diciptakan pascateror bom beberapa waktu lalu.

 "Tidak hanya untuk memantau warga yang patut diteliti karena rentetan bom. Seperti dikehendaki Bu Wali (Tri Rismaharini), Sipandu kini untuk pendatang di kota ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agus Imam Sonhaji, Senin (2/7/2018).

Namun, aplikasi khusus untuk mendata dokumen kependudukan itu diperuntukan bagi Pemkot Surabaya dan jajarannya. Sebab perlu login dan password. Mereka yang berhak atas aplikasi khusus itu mulai dari balai kota hingga Kecamatan dan kelurahan.

Bahkan tingkat RT dan RW pun bisa memanfaatkan aplikasi ini. Merekalah yang akan melaporkan keberadaan warga pendatang tersebut.

"Bedanya kalau Sipandu khusus untuk memantau teroris wajib difoto rumah dan orangnya. Kalau pendatang minimal cukup KTP-nya," kata Agus. 

Data dari KTP ini akan dicocokkan dengan data induk kependudukan. Akan terlacak siapa mereka. Kemudian apakah di Surabaya didukung skill memadai dan jaminan pekerjaan, petugas RT dan RW akan memantau mereka. 

Namun, tidak semua staf di Pemkot hingga jajaran paling bawah akrab dengan Sipandu. Menurut Agus belum semua staf mendapat sosialiasi dan pembekalan penggunaan aplikasi tersebut.

Sasaran utama adalah warga pendatang baru di Lingkungan terdekat. Jika keseharian tidak jelas aktivitasnya wajib dilaporkan. Akan dipandu dalam aplikasi itu dengan mudah memproses laporan. Aplikasi akan memprosesnya.

Yang paling utama adalah petugas Tim Yustisi dari Dispenduk Capil, Satpol PP, dan Linmas yang wajib peduli dan menguasai aplikasi khusus pendatang ini.

Agus menuturkan bahwa aplikasi itu sudah dimanfaatkan petugas di lapangan bersama Tim tersebut.

 Apalagi Tim Yustisi wajib terus memantau aplikasi tersebut. Setiap aparatur pemkot wajib melaporkan keberadaan warga pendatang. Warga nonpermanen dan musiman wajib dipantau untuk menghindari timbulnya masalah sosial. 

 "Habis Lebaran selalu banyak kaum pendatang. Kami harus memastikan bahwa mereka ada di Surabaya berbekal kemampuan dan jelas tujuannya. Kalau bekerja juga harus jelas dengan jaminan keluarga," kata Kepala Linmas Kota Surabaya Eddy Cristiyanto.

Dia menuturkan bahwa setiap tahun selalu banyak pendatang baru di Surabaya. Mereka rata-rata ikut saudara yang lebih dulu bekerja di Kota ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved