Berita Mojokerto
Polisi Mojokerto Sergap Pencuri Truk yang Beraksi di Surabaya
Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pencurian truk yang kerap beraksi di sejumlah kota.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pencurian truk yang kerap beraksi di sejumlah kota.
Penangkapan itu berlangsung dramatis lantaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto sempat melakukan penghadangan di jalan raya Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/5/2018).
Meski sempat berupaya kabur, akhirnya pelaku bernama Afandi Aryo Arianto (38), warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, ditangkap tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna kuning Nopol L 9593 NK.
"Adapun tempat pencurian di Jl Semarang, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya," ujarnya kepada Surya.
Fery mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya bahwa ada tiga pelaku pencurian truk yang diduga melarikan diri ke arah Mojokerto. Pihaknya secepatnya melakukan penyekatan hingga akhirnya menangkap satu pelaku.
"Dari pemeriksaan sementara diketahui pelakuberdomisili di Perum Puri Kokoh Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto," bebernya.
Menurut dia, karena terjadinya pencurian ini di Surabaya maka nantinya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sedangkan, untuk barang bukti kini diamankan di Polsek Dlanggu," pungkasnya.
Foto: Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto ketika menangkap pelaku pencurian truk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencuri-truk-ditangkap-di-mojokerto_20180528_221915.jpg)