Dituduh Sebagai 'Pencetak Teroris', Mantan Napiter Sofyan Tsauri Ancam Akan Penjarakan Habib Rizieq
Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri memberikan waktu satu Minggu terhadap Habib Rizieq Shihab untuk segera meminta maaf
SURYA.co.id - Mantan terpidana teroris Sofyan Tsauri memberi waktu satu Minggu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk meminta maaf.
Mengingat saat ini keluarganya merasa diresahkan dan terancam setelah adanya tuduhan yang diberikan oleh Habib Rizieq Shihab bahwa dirinya (Sofyan Tsauri) merupakan seorang intel, melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
"Kalau tidak ada niat baik saya akan melaporkan ke Polisi, saya kasih waktu satu pekan. Karena saya dan keluarga merasa terancam," ujar Sofyan, dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Sofyan kembali menjelaskan bahwa dia bukan seorang anggota Brimob seperti yang juga dituduhkan oleh Habib Rizieq.
Melainkan hanya sebagai mantan anggota Sabhara yang berdinas di Polres Depok.
"Saya bukan anggota Brimob tapi Shabara. Saya dituduh lahirkan memproduksi terorisme memang saya terpapar juga," katanya.
Tak hanya itu, akibat tuduhan Rizieq membuat dirinya dirugikan dalam berbagai hal, salah satunya usahanya untuk berdakwah guna menangkal paham terorisme di republik ini.
"Akibat ceramah Rizieq saya merasa dirugikan, banyak masjid yg sudah kontrak dengan saya mendadak dibatalkan, bahkan di group-group whatsapp saya dikeluarkan," tuturnya.
Keterangan dari Polri
Polri juga membantah Sofyan Tsauri sebagai anggota Brimob pencetak teroris seperti yang dituduhkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Sofyan tak pernah ditugaskan oleh Polri sebagai anggota Brimob.
Setyo menerangkan, Sofyan lulus sekolah Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara Lido, Jawa Barat 1998.
Sofyan ditugaskan di Polres Depok pada fungsi Sabhara dan Binmas.
"Saudara Sofyan Tsauri tidak pernah bertugas di Brimob Polri," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5/2018).
Pada 2002 Sofyan sempat dikirim ke Biureun, Aceh.
Menurut Setyo, saat bertugas di Aceh, Sofyan terpengaruh oleh pemikiran pimpinan Jemaah Ansharut Daullah, Aman Abdurahman.
Pada 2006-2007 Sofyan juga mulai membaca buku tulisan Aman.
Di tahun yang sama, Sofyan akhirnya bergabung dengan jaringan teroris Al Qaeda Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas.
"2009 pemberhentian tidak dengan hormat karena alasan poligami dan dugaan terorisme," ujar Setyo.
Setyo menceritakan, usai Sofyan lolos dari Aceh, ia ditangkap di Bekasi pada 6 Maret 2010.
Lalu, divonis sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok.
"Bebas karena beberapa kali remisi. Ke luar (penjara) 2015," ujar Setyo.
Kini nama Sofyan kembali jadi bahan pembicaraan di media sosial.
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menuduhnya mencetak teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok
Terekam dalam video berjudul 'Sofyan Tsauri Sang Pencetak Teroris' di YouTube, yang diunggah pada Jumat (18/5/2018) lalu
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Napi Teroris Sofyan Tsauri Ancam Penjarakan Habib Rizieq Bila Tak Segera Lakukan Ini