Jumat, 17 April 2026

Berita Jombang

Pemuda Jombang Sahur sambil Nyabu, Terendus Polisi, Endingnya

penyergapan bermula sari informasi informasi masyarakat, yang menyebut di dalam rumah tersebut sedang ada pesta sabu.

Penulis: Sutono | Editor: irwan sy
surya/sutono
Arifin Yahya (dua dari kiri), diapit petugas Polsek Jombang Kota 

SURYA.co.id | JOMBANG - Petugas Polsek Jombang Kota menangkap Arifin Yahya (23) saat pesta sabu di rumahnya Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu dini hari (20/5/2018).

Namun teman tersangka berhasil kabur saat digerebek.

Kapolsek Jombang, AKP Suparno, menjelaskan penyergapan bermula sari informasi informasi masyarakat, yang menyebut di dalam rumah Jalan Brantas Dusun Gabus, Desa Tunggorono, sedang ada pesta sabu.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke lokasi dan menangkap tersangka. Sayang, temannya berhasil melarikan diri,” jelas AKP Suparno kepada Surya, Minggu (20/5/2018).

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Suparno, ditemukan barang bukti sebuah alat bong dari botol plastik, sebuah pipet terbuat dari kaca bening (alat hisap) yang diduga terdapat sisa sabu.

Pelaku diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri, sebagaimana dimaksud UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Guna proses hukum lebih lanjut pelaku ditahan di Mapolsek Jombang. Selain itu, kami juga berupaya mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved