Perburuan Teroris
Polisi Periksa Kerabat 2 Terduga Teroris di Mapolsek
Dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dua pria terduga teroris di Mojokerto diperiksa petugas di Mapolsek Gedeg.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Dua pria terduga teroris ditangkap oleh anggota Densus 88, Kamis (17/5/2018).
Hingga malam ini, dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dua pria tersebut juga masih berada di Polsek Gedeg untuk dimintai keterangan.
Informasinya, satu dari dua orang tersebut adalah istri dari terduga S (50) yang turut dibawa Densus 88.
Mereka saat ini diperiksa oleh polisi penyidik Polres Mojokerto Kota untuk mengetahui identitas dan informasi mengenai terduga (S) dan anaknya (L) diduga pengikut Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Dari pantauan di lapangan, kondisi di kantor Mapolsek Gedeg dijaga oleh polisi bersenjata lengkap.
Tampak sejumlah mobil memenuhi pelataran halaman yang berada persis di depan kantor pemeriksaan. Pintu portal Mapolsek Gedeg ditutup.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan di Polsek Gedeg.
"Benar yang bersangkutan, dua wanita bersama dua anak-anak diperiksa di Mapolsek Gedeg," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Densus 88 dan polisi Polres Mojokerto Kota menemukan buku-buku tentang aktivitas jihad.
Baca: Ketua RT Ikut Dampingi Densus 88 Saat Menangkap 2 Terduga Teroris di Mojokerto
Baca: Dua Terduga Teroris yang Disergap di Mojokerto Sehari-hari Berjualan Mie Ayam dan Usaha Sablon
Seperti yang diberitakan, anggota Densus 88 menangkap dua terduga teroris berinisial S (50) beserta anak kandungnya L (26) di kediamannya Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (18/5/2018).
Informasi, keduanya saat ini diperkirakan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.
