Berita Entertainment

Kekonyolan Aktor Fandy Christian Isap Vape di Toilet Pesawat, Jangan Tiru, Hukumannya Berat

Isap vape di tempat sembarangan tetap diperlakukan layaknya merokok konvensional. Aktor Fandy Christian pun dibekuk.

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews/Jeprima
Aktor Fandy Christian saat menghadiri acara SCTV Awards 2014 di Studio 6 Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (29/11/2014). 

SURYA.CO.ID - Inilah akibat kalau nekat mengisap vape atau rokok elektrik tidak pada tempatnya.

Aktor tampan Fandy Christian harus berurusan dengan aparat keamanan gara-gara mengisap vape di dalam toilet pesawat.

Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis dari penghantar nikotin elektronik.

Rokok elektrik dirancang untuk membantu pecandu rokok tembakau mulai berhenti merokok.

Dilansir Surya.co.id  dari Wikipedia, dengan beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik, secara perlahan mereka belajar untuk berhenti merokok.

Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman.

Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi, merekomendasikan untuk melarang peredarannya.

Terlepas dari kontroversinya, mengisap vape di tempat sembarangan akan tetap diperlakukan layaknya merokok konvensional.

Itulah yang dialami aktor sekaligus model, Fandy Christian. Ia diamankan petugas bandara pada Rabu (9/05/2018) lalu.

Baca: 5 Tahun Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) Wafat, Begini Keadaan Makamnya Kini, Bikin Takjub

Baca: Reaksi Roy Kiyoshi Saat Syuting Bareng Lucinta Luna di Karma Bikin Netizen Terkejut

Baca: Usai Video Viralnya Menyinggung TNI, Kapolres Karawang Dimutasi ke Bareskrim Mabes Polri

Baca: Kian Panas, Dewi Perssik Bongkar Pendapatan Angga Wijaya, Saya Istri Gak Macem-macem

Fandy Christian kedapatan sedang menghisap vape di toilet pesawat.

Diketahui saat itu Fandy menumpangi Pesawat Batik Air ID 6950 rute CGK LOP (Jakarta-Lombok).

Menurut penelusuran Grid.ID (grup Surya.co.id), akun gosip @lambe_turah menjelasakan bahwa aktor tampan ini menghisap vape di dalam toilet saat pesawat masih dalam kondisi terbang.

Tidak lama kemudian, petugas datang mengetuk pintu toilet karena lampu menyala.

Setelah landing, Fandy Christian diamankan oleh personel TNI AU dan petugas airport security.

Ia kemudian diperiksa di ruang Otoritas Bandara Wilayah IV.

Pada sekitar pukul 11.45 Wita, Fandy Christian dibebaskan setelah memberikan sejumlah keterangan.

Para netizen sangat menyayangkan tindakan suami Dahlia Poland tersebut.

"Duuh nahan diri cuma buat berapa jam aja berat banget apa ya,emangnya bakal kenapa sih kalo ga ngevape bentaran doang? Itu peraturan kecil loh buat diikutin ga susah kan harusnya," tulis pengguna akun @tyasmitri.

"Bukannya penerbangan cuma sejam ? kok kagak bisa nahan ? ngemut permen aja nape bang," tulis pengguna akun @mimibabycard.

"Mau rokok biasa atau elektrik, kan gak boleh berasap, kecuali telen tuh asap," tulis pengguna akun @nyaryo_syo.

Baca: Kondisi Terbaru Nana Mirdad Setelah Akui Hamil Duluan Lalu Menghilang dari Layar Kaca

Fandy Christian saat digiri petugas bandara (kiri).
Fandy Christian saat digiri petugas bandara (kiri). (Instagram/Fandy Christian/Lambe Turah)

Sebelumnya, manajemen Batik Air mengeluarkan rilis soal ini.

Seorang penumpang Batik Air berinisial FC kedapatan merokok menggunakan rokok elektrik di pesawat Airbus A320-200CEO registrasi PK-LUW.

FC merokok di kamar kecil atau toilet bagian depan pesawat dengan rute Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) ke Bandara Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (LOP).

Penumpang laki-laki berinisial FC itu duduk di nomor 2D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil. 

"Batik Air mempertegas bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Mendapati hal itu, kepala awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerja sama dengan pilot memutuskan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.

Pilot kemudian menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandar udara (aviation security/avsec).

Pesawat tersebut mendarat pukul 11.25 Wita di Lombok. 

Penanganan itu dilakukan antara awak pesawat, petugas layanan darat dan avsec, sehingga proses penanganan FC berikut barang bukti berjalan secara tepat.

Maskapai kemudian menyerahkan FC kepada avsec dan otoritas bandar udara untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap di setiap kamar kecil dan harus dilengkapi pendeteksi api pada setiap disposal.

Hukuman

Peraturan di Indonesia yang mengatur keselamatan penerbangan tercatat di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017.

Peraturan tersebut kemudian dikukuhkan oleh peraturan masing-masing maskapai.

Hukumannya tidak main-main, bagi yang melanggar dapat terkena sanksi penjara sampai lima tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Nasib Fandy Christian masih beruntung, karena ia akhirnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan.

Meminta maaf

Fandy Christian pun meminta maaf karena telah mengisap rokok elektrik atau vape di toilet pesawat.

Padahal ada larangan merokok di pesawat sebagai aturan keselamatan penerbangan.

"Hello guys, gw minta maaf krn gw sudah melakukan kesalahan yang sangat konyol," tulis Fandy lewat fitur Insta Story akun Instagram-nya, @fandych, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/5/2018).

"Gw mohon maaf yg sebesar2nya atas kelakuan gw yg sangat konyol kemarin," sambungnya.

Suami Dahlia Poland ini juga meminta maaf kepada orang-orang yang juga menggunakan rokok elektrik karena merasa telah mencoreng nama mereka.

"Dan utk temen2 vapers, gw pun mohon maaf yg sebesar2nya kepada kalian atas tingkah laku gw tsb. Yg secara lgsg mencoreng nama kalian. Sekali lagi gw mohon maaf. #respect," tulis Fandy. (*)

Baca: Jenita Janet Pingsan di Panggung Kilau Raya, Kok Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad yang Disalahkan?

Baca: Tanggapan Menohok Istri Sah Sunu Matta Setelah Umi Pipik Curhat Didzolimi

Baca: Pernah Dijuluki Bom Seks, Rahma Azhari Kini Tobat dan Melakukan Perbuatan Mulia ini

Baca: Foto Bersama, Beda Sikap Azriel Hermansyah ke Krisdayanti dan Ashanty Bikin Heboh Netizen

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved