Sabtu, 18 April 2026

Berita Mojokerto

Bupati Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Pemkab Mojokerto Dijalankan Plh

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Mojokerto pada Pemprov Jatim dan Kemendagri.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
surya/mohammad romadoni
Rumah kediaman pribadi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto dalam kondisi berkabung pasca penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu juga dirasakan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, yang juga turut prihatin. Di sisi lain, masyarakat mulai resah mengenai adanya kekosongan pimpinan di Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati, mengungkapkan terkait kejadian ini pihaknya telah berkoordinasi sekaligus konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jatim tentang kekosongan kepemimpinan Pemkab Mojokerto.

"Otomatis Pak Wakil Bupati yang melaksanakan tugas Bupati sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Mojokerto," kata Erna kepada Surya, Selasa (1/5/2018).

Erna menuturkan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim, Soekarwo selaku pemerintahan Provinsi.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan Plh Bupati Mojokerto pada Pemprov Jatim dan Kemendagri.

"Kalau Plh Bupati itu nantinya menunggu hasil rapat koordinasi bersama Pemprov," jelasnya.

Masih kata Erna, rencananya besok Rabu (2018) rombongan pejabat mulai dari Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, Kabag Humas dan pejabat Pemkab Mojokerto lainnya.

"Kami pastikan untuk roda pemerintahan tetap berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, pasca penahanan Bupati Mojokerto berdampak pada ketatnya pengamanan di rumah dinas Bupati Pringgitan dan kantor Pemkab Mojokerto.

Tidak seperti biasanya, petugas Satpol PP memperlakukan pemeriksaan terhadap orang yang hendak masuk ke dalam lingkungan kantor Pemkab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved