Berita Mojokerto

Rumah Dikepung, Pengedar Narkoba Lari ke Hutan Gunung Penanggungan, Apes Gara-gara Badannya

Iwan mengatakan tersangka Choirul Anam ini tergolong licin. Pasalnya, selama ini dia seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
surya/mohammad romadoni
Choirul Anam tersangka pengedar narkoba. 

SURYA.co.id I ,MOJOKERTO - Anggota polisi Polres Mojokerto menangkap buronan pengedar sabu-sabu di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka bernama Choirul Anam (45) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan Choirul Anam, polisi menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat lebih dari 0,36 gram.

"Tersangka ini telah lama menjadi buronan/Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba," tutur Kanit Reskrim Polsek Ngoro, AKP Iwan Setiawan kepada Surya, Senin (30/4/2018).

Baca: Alasan Lucinta Luna Dimandikan Pria Jika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Mami Silvia Agustina

Baca: Tarif Bila Napi Ingin Bercinta di dalam Penjara, Boleh Bawa Cewek dari Luar

Baca: Nasib 2 Cewek Belia Lakukan Pelecehan Seksual pada Pria Difabel, Motifnya Bikin Geregetan

Baca: Besok Malam Nisfu Syaban, ini Amalan yang Bisa Dilakukan Versi Kiai NU dan Ustaz Abdul Somad

Iwan mengatakan tersangka Choirul Anam ini tergolong licin. Pasalnya, selama ini tersangka seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Pihaknya sempat menyelidikan kasus peredaran narkoba ini hingga lebih dari satu bulan.

"Kami sempat akan menangkap tetapi tersangka meloloskan diri," ungkapnya.

Penangkapan tersangka kali ini setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah di kaki Gunung Penanggungan.

Singkat cerita, kata Iwan, setelah mengetahui keberadaan tersangka anggotanya menuju ke rumah pelaku untuk menangkap. Tersangka sempat berupaya melarikan diri ketika polisi tiba di rumahnya.

Kejelian polisi sempat melihat tersangka berlari dari belakang rumahnya menuju ke arah hutan Gunung Penanggungan.

Sontak, anggotanya mengejar tersangka hingga masuk ke dalam hutan Gunung Penanggungan.

Tersangka yang bertubuh gemuk itu menguntungkan polisi lantaran membuatnya berlari lambat. 

Tersangka akhirnya berhasil dibekuk dan digeledah.

"Kami menemukan satu poket sabu disaku kiri celana milik tersangka," ujar Iwan.

Menurut dia, tersangka merupakan pengedar besar sabu-sabu di wilayah Mojokerto.

Hasil penjualan sabu-sabu dipakai tersangka untuk membangun rumah dan membiayai kebutuhan hidup ketiga istrinya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu poket sabu, uang tunai dan dua ponsel yang dipakai tersangka untuk bertransaksi sabu-sabu.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap tersangka pengedar sabu-sabu lainnya," pungkasnya. 

Baca: Terungkap Harga Baju Maia Estianty Saat Naik Jet Pribadi, Dibelikan Pengusaha Tajir Irwan Mussry?

Baca: Icci Ramadita Dijuluki Pelakor Pertama di Lampung, Ini Klarifikasinya Soal Ustadz Solmed

Baca: Video Sekelompok Orang Berkaus #2019GantiPresiden Lakukan Intimidasi jadi Trending YouTube

Baca: Barcelona FC Juara Liga Spanyol 2018 - Ini 7 Fakta Istimewa dan Kemeriahan Pesta Barca

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved