Senin, 13 April 2026

Single Focus

Tergiur Honor Puluhan Juta, Banyak TKI Rela Jadi Kurir Narkoba

Cukup banyak TKI dari Malaysia dan Batam yang ditangkap karena membawa narkoba. Honor puluhan juta Rupiah jadi alasan mereka nekat.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Petugas bea cukai memeriksa bawaan penumpang di terminal kedatangan internasional di T2 bandara Juanda, Kamis (26/4). Terminal kedatangan internasional T2 bandara Juanda merupakan tempat petugas kemanan (Bea Cukai, TNI AL dan petugas bandara) menangkap penyelundupan narkoba. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Selama Januari hingga April 2018, petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda telah menangkap sembilan penumpang yang diduga pengedar narkoba. Mereka berusaha menyelundupkan sabu yang mereka bawa dari luar Indonesia.

Jumlah ini sudah mendekati angka penangkapan yang sama sepanjang 2017, yakni sebanyak 12 tersangka. Mereka ditangkap saat tiba di Bandara Juanda. Dengan kata lain, mereka lolos saat menjalani pemeriksaan di bandara keberangkatan. 

"Kami tidak tahu kenapa demikian. Standar pemeriksaan kami tegas untuk narkoba. Begitu mencurigakan kami suruh buka," kata Gede Wardhana, salah satu petugas Bea Cukai Juanda, Kamis (26/4/2018).

Surya menyaksikan sendiri ketatnya pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai begitu penumpang internasional tiba di Terminal 2 Bandara Juanda. Di Terminal khusus penerbangan Internasional ini diterapkan pemeriksaan berlapis.

Setiap barang bawaan, tas, koper, kardus, dan semua barang bawaan apa pun wajib melintasi alat tembus pandang. Begitu masuk lintasan yang terhubung dengan X Ray, isi tas dan bawaan akan terlihat melalui layar komputer.

Begitu terlihat ada bawaan mencurigakan yang diindikasikan serbuk narkoba, penumpang akan diawasi betul jangan sampai kabur. Saat itulah, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda bersama petugas TNI dan Polisi mengamankan pelaku ini.

Saat penemuan mencurigakan itu, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan TNI AL dan kepolisian. Kemudian barang itu dicek oleh BNN untuk memastikan jenis narkoba yang diselundupkan.

Selama Januari hingga April 2018 ini, sudah ada 9 penumpang di penerbangan internasional yang ketahuan membawa narkoba. Ada yang begitu saja digeletakkan di dalam tas koper.

Ada pula yang berusaha mengelabui dengan memasukkan di gagang koper. Tidak hanya itu, ada yang memasukkan narkoba ke dalam Rice cooker dan baskom seolah makanan.

Tidak hanya itu, ada yang lebih nekat karena memasukkan barang bukti sabu itu ke dalam dubur mereka.

"Begitulah kenekatan mereka. Saya tak tahu persis apakah mereka bagian dari jaringan narkoba internasional atau bukan," kaga Wahyu Widhi, Kasubsi Penyidikan Bea Cukai Juanda.

Ironisnya, sebagian yang tertangkap rupanya adalah TKI yang terbang ke Juanda dari Malaysia atau Batam. 

Hasil pemeriksaan petugas, para TKI dan TKW itu nekat menyelundupkan narkoba dengan menerbangkan dari luar negeri demi honor yang menggiurkan. Mereka biasanya dijanjikan fee antara Rp 5 juta hingga Rp 30 juta.

Tidak hanya itu, mereka juga dicukupi semua kebutuhan mereka untuk membawa barang titipan itu. Mulai tiket pesawat hingga hotel menginap juga difasilitasi.

Cukup membawa koper dan barang titipan sampai di Bandara Juanda. Sebab nanti di bandara ini sudah ada orang yang menjemput mereka. Namun sebelum bertemu penjemput sudah lebih dulu dijemput petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved