Selasa, 12 Mei 2026

Berita Mojokerto

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto

Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Apa yang mereka cari di sana?

Tayang:
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Anggota penyidik KPK (paling kanan) ketika menggeledah kantor PUPR Pemkab Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan Kabupaten Mojokerto di Jl Raden Wijaya, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/4/2018).

Anggota penyidik KPK tampak berada di dalam area kantor DPUR.

Mereka sempat melihat kendaraan berat operasional DPUPR yang di parkir di halaman depan.

Penyidik memakai rompi KPK tersebut kemudian menuju ke dalam kantor DPUR.

Penyidik KPK itu enggan berkomentar terkait penggeledahan ini. Dia hanya memberikan kode isyarat melambaikan tangan kanannya sembari masuk ke lobi.

Di dalam lobi ada sejumlah orang duduk di kursi sembari menunggu penggeledahan oleh penyidik KPK hingga tuntas.

Penggeledahan secara estafet ini merupakan rentetan penggeledahan di ruangan dan rumah Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Selain itu turut digeledah ruangan kerja milik Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dan ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Herry Suwito yang berada di lantai II kantor Pemkab Mojokerto.

Penyidik KPK menggembok pintu ruangan itu dari luar guna mencegah ada orang masuk yang berpotensi menghilangkan barang bukti.

Informasinya penggeledahan yang dilakukan anggota penyidik KPK ini terkait diduga penggeledahan ini terkait proyek pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved