Geger Muntahan Paus Bernilai Miliaran Rupiah Temuan Nelayan Kupang, Kenapa Bisa Semahal itu?

Temuan muntahan paus langsung menghebohkan mengingat harga muntahan paus itu bisa mencapai Rp 3 miliar.

Editor: Musahadah
POS KUPANG
Muntahan ikan Paus bernilai miliaran. 

Walaupun keluar dari saluran pembuangan, muntahan ini berbeda dari feses atau kotorannya.

Saat baru dikeluarkan, muntahan paus berbau busuk dan berwarna kehitaman. Namun, lama-lama bau busuk itu hilang dan berubah menjadi harum.

Tidak semua paus kepala kotak mengeluarkan muntahan atau ambergris ini. Dari jumlah paus kepala kotak yang ada, hanya 1 persen paus yang mengeluarkannya.

Muntahan paus jarang ditemukan. Biasanya, muntahan paus akan tenggelam di laut. Namun, ada sebagian yang mengapung dan terdampar di tepi pantai.

Muntahan paus dapat dijadikan sebagai bahan pembuat parfum. Parfum yang dibuat dari muntahan paus bukan parfum biasa.

Muntahan paus dapat menghasilkan wangi khas yang menyenangkan untuk manusia.

Wangi ini tidak bisa dihasilkan oleh zat lain, selain muntahan paus.

Meski banyak peminatnya, beberapa negara mulai melarang penggunaan muntahan paus untuk bahan baku industri, seperti parfum.

Itu karena jumlah paus kepala kotak yang makin sedikit.

Dikira Pelampung

Khusus yang ditemukan Marcel Lopung,  benda tersebut mengapung di atas laut sebulan lalu di pelabuhan Sulamu.

Hal ini disampaikannya saat ditemui Pos Kupang (grup Surya.co.id) di Oeba Rabu (18/4/2018).

Menurut Marsel pertama kali melihat benda tersebut dia mengira benda tersebut adalah pelampung yang mengapung di laut.

Tetapi setelah didekati ia akhirnya mengambil benda tersebut dan memutuskan untuk dibawa pulang ke rumahnya.

"Awalnya saya pikir itu pelampung tapi pas saya pegang sudah keras mungkin sudah terapung lama. Saya tidak ingat lagi tanggalnya tapi sebulan lalu saya dapat itu. Terus saya bawa kembali ke rumah dan simpan di dalam wadah," ujar Marsel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved