Hitung-Hitungan PNS Terima Uang Pensiun Mulai 2018 Lebih Banyak, Ini Skemanya

Pemerintahan Presiden Jokowi memastikan dana pensiun PNS mulai tahun 2018 akan lebih banyak.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Berbahagialah para pegawai negeri sipil (PNS) yang akan segera memasuki masa pensiun.

Kesejahteraan mereka dijamin makin bagus di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merampungkan skema baru dana pensiun PNS.

Tahun ini sistem pensiun PNS  bakal diubah jadi fully funded atau dibayarkan semuanya.

Rencana penerapan sistem pensiun baru itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Rabu (28/3/2018).

Asman Abnur mengatakan tengah menggodok sistem pensiun Fully Funded untuk PNS dan menarget bisa menerapkannya tahun ini.

“Kami targetkan tahun ini sudah ada model sistem pensiun baru, jadi pegawai baru nanti sepenuhnya pakai Fully Funded,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Politeknik Statistika di Jakarta.

Baca: Cara Agar Tidak Menjadi Korban Skimming di Mesin ATM, Nomor 3 Jarang Orang Tahu

Baca: Aneh Tapi Nyata! Setelah Meninggal dan Dikubur, Wanita Ini Lahirkan Janin dalam Kuburan

Baca: Kaya Raya dan Bergelimang Harta, Siapa Sangka Ternyata Begini Kondisi Rumah Penyanyi Dangdut ini

Baca: Ayah Tiri Sering Minta Jatah pada Anak Gadisnya, Pakai Kode Khusus dengan Kata seperti ini

Asman menjelaskan PNS lama akan tetap mendapatkan manfaat sistem pensiun Fully Funded saat sudah diterapkan nanti.

Bedanya, PNS lama akan mendapatkan cut off, yakni memakai metode lama untuk perhitungan masa kerja yang sudah dilalui dan memakai Fully Funded untuk masa tugas yang tersisa.

Adapun sekarang, sistem pensiun Fully Funded masih dalam pembahasan antara Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan.

Belum ada keputusan jelas terkait hitungan angka dalam sistem baru itu.

Namun Asman menjanjikan bahwa sistem Fully Funded akan membuat PNS yang pensiun lebih sejahtera ketimbang menggunakan skema terdahulu.

Di sisi lain, sistem baru juga dinilai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai gambaran, sebelumnya pemerintah menggunakan skema Pay-as-You-Go berdasarkan dana yang dikelola oleh Taspen, untuk membayarkan pensiun PNS.

Sistem Fully Funded berbeda karena iuran pensiun akan dibayarkan oleh PNS dan negara.

Lalu dana tersebut akan dikelola antara lain dalam bentuk investasi.

Saat masa pensiun, PNS akan mendapatkan semua dana tersebut berikut manfaat yang diperoleh dari pengelolaannya sebagai investasi.

Dengan demikian, nilai yang diperoleh bisa lebih besar sekaligus mensejahterakan PNS.

“Tapi kita belum sampai ke hitungan angka, masih proses. Yang jelas lebih sejahtera daripada pensiun sekarang. Nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ujarnya.

Skema Pensiun

Sebelumnya, Abnur Sulaiman , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, skema pensiunan baru sedang dikaji bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab, dia menilai uang pensiunan yang diterima PNS selama ini masih rendah.

Dijelaskab Abnur, skema pensiun yang digunakan nantinya ialah fully funded, yakni pembayaran iuran dibebankan oleh dua belah pihak yakni pemerintah dan PNS.

Artinya, pemerintah nanti akan ikut memberikan iuran pensiun untuk diberikan kepada PNS.

"Misalnya, pemberi kerja yakni pemerintah mengiur, kemudian pekerjanya, PNSnya juga mengiur. Jadi, nanti manfaat yang diperoleh dari semua dana yang dikelola itu kembali lagi ke PNS," urai MenPAN-RB. 

Selama ini, sebut dia, sistem pembayaran pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.

Skema itu ialah suatu sistem pembayaran gaji pensiun PNS yang masih diterapkan sampai saat ini, dan bersumber pada APBN.

Abnur menilai sistem itu tidak efektif, sebab setiap tahun APBN mengalami pembengkakan.

Selain dari APBN, gaji pensiunan PNS juga didapat dari pemotongan gaji pokok pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS, atau biasa disebut iuran untuk pensiun sebesar 4,75% tiap bulan.

Itu sebabnya, dia berujar, diharapkan dengan mengganti sistem pembayaran menjadi fully funded ini tidak lagi membebani APBN.

Karena dana yang dihasilkan berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja, nantinya dikumpulkan terlebih dahulu sehingga membentuk anggaran dana pensiun.

Selain tak banyak membebani APBN, skema itu juga bisa membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun.

Berapa jumlah iuran yang akan diberikan, Abnur mengatakan pemerintah saat ini masih terus menghitungnya.

"Sekarang ini kan eselon I gajinya plus tunjangan tiap bulan Rp 44 juta, begitu pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu kan terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta ya tidak cukup. Makanya nanti kita coba agar pensiun yang diterima itu bisa hidup layak," pungkas Menteri PAN-RB. (*)

Baca: Ingat dengan Mak Vera, Asisten Olga Syahputra? Gak Nyangka, Begini Kehidupannya Sekarang

Baca: Miris! Penyanyi Top Era 90-an ini Jadi Petugas Kebersihan Karena Sudah Tak Laku. Begini Nasibnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan Tahun ini" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved