Hitung-Hitungan PNS Terima Uang Pensiun Mulai 2018 Lebih Banyak, Ini Skemanya

Pemerintahan Presiden Jokowi memastikan dana pensiun PNS mulai tahun 2018 akan lebih banyak.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS 

Skema itu ialah suatu sistem pembayaran gaji pensiun PNS yang masih diterapkan sampai saat ini, dan bersumber pada APBN.

Abnur menilai sistem itu tidak efektif, sebab setiap tahun APBN mengalami pembengkakan.

Selain dari APBN, gaji pensiunan PNS juga didapat dari pemotongan gaji pokok pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS, atau biasa disebut iuran untuk pensiun sebesar 4,75% tiap bulan.

Itu sebabnya, dia berujar, diharapkan dengan mengganti sistem pembayaran menjadi fully funded ini tidak lagi membebani APBN.

Karena dana yang dihasilkan berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja, nantinya dikumpulkan terlebih dahulu sehingga membentuk anggaran dana pensiun.

Selain tak banyak membebani APBN, skema itu juga bisa membuat PNS bisa lebih sejahtera di masa pensiun.

Berapa jumlah iuran yang akan diberikan, Abnur mengatakan pemerintah saat ini masih terus menghitungnya.

"Sekarang ini kan eselon I gajinya plus tunjangan tiap bulan Rp 44 juta, begitu pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu kan terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta ya tidak cukup. Makanya nanti kita coba agar pensiun yang diterima itu bisa hidup layak," pungkas Menteri PAN-RB. (*)

Baca: Ingat dengan Mak Vera, Asisten Olga Syahputra? Gak Nyangka, Begini Kehidupannya Sekarang

Baca: Miris! Penyanyi Top Era 90-an ini Jadi Petugas Kebersihan Karena Sudah Tak Laku. Begini Nasibnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan Tahun ini" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved