Cara Mengetahui Rahasia di Balik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas.
SURYA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
NIK terdiri dari 16 digit.
Baca: Info Lowongan 2018 - Bank BCA Sediakan 2 Posisi, Peluang Menggiurkan bagi Warga Surabaya
Baca: Terungkap! Inilah Rencana Ahok Setelah Bebas dari Penjara dan Resmi Cerai dengan Veronica Tan
Registrasi nomor kartu ponsel seperti yang dilakukan beberapa saat yang lalu juga melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
NIK tersebut biasanya tertulis pada baris paling atas di KTP.
Tapi apakah kalian tahu arti di balik deretan angka NIK tersebut?
Baca: Berbagai Ekspresi Anggun C Sasmi dalam Konser Hitman, David Foster & Friends di Surabaya
Kominfo pun memberikan penjelasan tentang 16 digit angka NIK sebagai berikut.
Untuk lebih mudahnya kita ambil contoh NIK : 33-06-12-44-03-91-0302
31 : kode Provinsi
06: kode Kota/Kabupaten
12: kode Kecamatan