Berita Trenggalek
Update Kasus Tukinem, Ibu yang Dicekoki Air di Trenggalek, Ada 3 Tersangka Baru, Ini Peran Mereka
Update kasus Tukinem, ibu yang dicekoki air oleh anak dan menantu di Trenggalek. Polisi tetapkan tiga tersangka lagi. Ini peran mereka.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek kembali menetapkan tiga tersangka pembunuh Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.
Tiga tersangka tambahan ini masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Tukinem.
Ketiganya dikenanakan pasal 531 KUHPidana, karena dinilai tidak memberi pertolongan kepada Tukinem, di saat sedang dianiaya.
"Ketiganya tidak ditahan, karena ancaman hukumannya hanya tiga bulan," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Senin (12/3/2018).
Dengan demikian kini ada 13 tersangka, enam di antaranya tidak ditahan.
Tiga tersangka baru adalah Tukijo (68) kakak korban, Rimin (63) dan Jilah (63) besan korban asal Desa Dompyang, Kecamatan Bendungan.
Sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka dengan pasal yang sama, salah satunya suami korban, Riyanto.
Lanjut Didit, hingga saat ini Rini Astusi, tersangka utama masih menjalani observasi kejiwaan di RSUD dr Soedomo.
Baca: Terungkap, Sosok Kemis yang Sering Disebut Tersangka Pembunuh Tukinem di Trenggalek Ternyata Ini
Baca: Cerita Keponakan Tukinem, Dipaksa Tengkurap dan Nyaris Diglonggong Pakai Selang, Selamat Berkat Ini
Baca: Terungkap! Tetangga Tak Berani Lewat depan Rumah Tukinem Sejak Akhir Pekan Lalu, Gara-gara Ini
Baca: Ibu di Tuban Masak Ikan Buntek dan Menyantap Telurnya, Tak Lama Alami Kejadian Mengenaskan Ini
Baca: Video Kekerasan Pelajar SMP Viral di Medsos, Polisi-Dindik Sidoarjo Datangi Sekolahnya
Penahanan Rini dibantarkan sementara selama proses observasi ini.
"Nantinya seluruh tersangka yang ditahan akan menjalani observasi yang sama," tambah Didit.