Viral

Polda Metro Jaya Pertimbangkan Sanksi untuk Polisi yang Meminta Duit Rp 150 Ribu dan Memaki ***ing

Diduga kesal tak diberi uang yang dimintanya, polisi tersebut lantas memakinya dengan sebutan ***ing!

Penulis: Cak Sur | Editor: Cak Sur
instagram
Ulah oknum polisi menilang pengendara motor yang telat membayar pajak kendaraan. 

Menurut pengunggah video tersebut, pria itu ditilang karena pajak kendaraan motornya terlambat 3 hari.

Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita surat izin mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap.

Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan.

Baca: Lama Tak Muncul, Mayangsari Tiba-tiba Ada di Arisan Kepompong, Auranya jadi Sorotan

Dikutip dari Tribun Video, dua polisi yang meminta uang saat menilang Reza di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Bahkan, keduanya, Aiptu Sa dan Aiptu Ma, langsung di-staf-kan.

“Mereka telah diperiksa Propam kemarin. Hasilnya, mereka melakukan kesalahan dan diberi sanksi langsung dimutasi dengan distafkan ke Yanma (Pelayanan Masyarakat) PMJ,” kata Kombes Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Baca: Kusno, Korban Tewas di SPBU Berbek Sidoarjo Ternyata Warga Magetan, Terungkap Berkat Ini

Keduanya merupakan anggota Satlantas Jakarta Barat. Kesalahan yang dilakukannya meminta sejumlah uang kepada pengendara dan melontarkan kata-kata tidak baik.

“Untuk motor pengendara yang disita oleh oknum tersebut saat penilangan, itu sudah sesuai prosedur. Karena STNK-nya mati, maka motornya harus disita,” ujar Halim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Memaki dan Minta Rp 150 Ribu, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved