Berita Jember
Ditangkap Usai Bikin Postingan Menghina Lambang Negara, Pria di Jember Menangis
Seorang pemuda ditangkap polisi karena membuat postingan yang menghinda lambang negara. Di kantor polisi, dia menangis tak habis-habis.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Perilaku tak elok di media sosial kembali membawa seseorang berhadapan dengan hukum.
Di kabupaten Jember, seorang pemuda pemilik akun Habib Newport harus berurusan dengan polisi setelah membuat postingan yang menghina bendera Merah Putih.
Postingan itu bergambar karikatur seseorang yang edang mengencingi bendera Merah Putih.
"Indonesia kok gae tukaran ae... Diuyui ae (Indonesia kok dijadikan bahan bertengkar saja... Dikencingi saja)," tulisnya dalam postingan tersebut.
Baca: Warga Geger, Ada Bule Tidur Pulas di Gubung Tepi Hutan Tulungagung, ini Fakta yang Terungkap
Akibat postingan itu , banyak netizen yang dibuat geram lalu membanjirinya dengan komentar pedas.
Postingan di salah satu grup Facebook tersebut diketahui polisi, Kamis (8/3/2018).
Berdasarkan penyelidikan yang didapat pihak kepolisian dan dengan dibantu masyarakat, akhirnya pemuda yang belakakangan diketahui berinisial NH, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember tersebut, ditangkap Kamis (8/3/2018) petang
Malam itu juga ia digelandang ke Polres Jember guna proses lebih lanjut.
Baca: Warga Geger, Ada Bule Tidur Pulas di Gubung Tepi Hutan Tulungagung, ini Fakta yang Terungkap
Kuli Bangunan
Dari penyelidikan sementara terungkap, pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya.
Pelaku mengaku khilaf dan seketika itu langsung menghapus postingannya
"Saya khilaf dan langsung hapus postingan itu pak, saya minta maaf" ujarnya sambil menangis.
Baca: Polisi Tilang Pengendara Motor dan Paksa Ambil Kuncinya, Pembalasannya Mengerikan
Kapolres Jember AKBP kusworo Wibowo perihal kasus ini menuturkan: "Kami lekas amankan yang bersangkutan karena kita antisipasi persekusi dari masyarakat dan netizen yang geram atas ulah dia.yang bersangkutan akan kita jerat dengan pasal UU ITE dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak lain perihal unsur ujaran kebencian yang sengaja di unggah oleh yang bersangkutan".
(Baca: Kakek di Malang Mengaku Bisa Mendatangkan Emas Dari Alam Gaib. Padahal, ini Faktanya)
(Baca: Toilet Rumah Sakit di Surabaya Jadi Tempat Pesta Sabu-sabu. 3 Pelakunya Diciduk)