Geger Seorang Ibu di Surabaya Menjual Ginjal demi Membelikan Ponsel untuk Anaknya

Masih ingat kasus jual beli ginjal yang melibatkan warga Batu dan rumah sakit di Malang? Kejadian serupa nyaris terjadi di Surabaya.

Editor: Tri Mulyono
surabaya.tribunnews.com/sylvianita widyawati
Ita Diana (tengah), warga Kota Batu menunjukkan bekas operasi transpalasi ginjal yang dijualnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2017). Ita didampingi kuasa hukumnya, Yassiro Ardhana Rahman SH MH (kiri) dan Nelly, Ketua DPD Perindo Kota Malang. 

Namun Ita tidak menyebutkan jumlah nominal yang ia terima.

Ia hanya menegaskan bahwa uang yang ia terima itu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saat ini.

“Alhamdulillah pihak rumah sakit mau bantu. Saya sangat terima kasih ke RSSA termasuk juga kuasa hukum yang semata-mata membantu saya tanpa pamrih. Di sana ada dokter Rifai dan Atma. Kami juga baik-baik saling memaafkan,” papar perempuan yang kini hidup dengan satu ginjal tersebut.

“Saya tidak bisa sebutkan nominalnya. Yang jelas bisa meringankan. Alhamdulillah hidup saya sudah tenang,” sambungnya.

Baca: TKW Indonesia Tirulah Wanita Ini! Kerja di Dubai Bisa Beli 3 Apartemen. Begini Caranya

Ita Diana sedang memasak di dapur rumahnya, Kamis (18/1/2018). Ia mengaku kondisi membaik karena stresnya berkurang pasca adanya perdamaian dengan pihak RSSA.
Ita Diana sedang memasak di dapur rumahnya, Kamis (18/1/2018). Ia mengaku kondisi membaik karena stresnya berkurang pasca adanya perdamaian dengan pihak RSSA. (SURYAMALANG.COM/Benni Indo)

Ita juga menyayangkan tidak hadirnya pihak Erwin saat ada pertemuan di RSSA.

Hingaa Kamis siang, Ita mengaku tidak menjaling komunikasi dengan Erwin.

Ita sendiri sudah menganggap kalau Erwin adalah saudaranya.

Pasalnya, satu ginjalnya sudah berada di dalam tubuh Erwin.

“Dengan Pak Erwin, saya sudah pasrah tidak mau nuntut. Tapi manusia tetap berharap agar beliau ingat saya. Doa terbaik dari saya semoga bisnisnya lancar. Ginjal saya satu di dia. Dia saudara saya,” harap Ita.

Ke depan, Ita berencana akan membuka warung untuk memulai usaha.

Ia juga mengurungkan niatnya untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Ia mempertimbangkan faktor kesehatan jika harus bekerja di luar negeri.

Empat hari pasca perdamaian itu, Ita mencabut laporannya diPolres Malang Kota.

Ia juga mengatakan sempat diperiksa polisi dari Polda Jatim di kantor Kelurahan Temas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved