Jumat, 10 April 2026

Berita Sumenep

Tak Cuma Kompak Urusan Ranjang, Pasutri di Sumenep Ini Beli dan Jualan Barang Haram Berdua

Suami istri di Sumenep ini lakukan hal yang bikin ngelus dada. Mereka beli dan jualan abrang haram ini bareng-bareng.

Penulis: Khairul Amin | Editor: Titis Jati Permata
surya/khairul amin
Miswati (40) dan Nuryadi (33) asal Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura ditangkap Satreskoba Polres Sumenep 

SURYA.co.id | SUMENEP – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Miswati (40) dan Nuryadi (33) asal Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 18.30 Wib.

Pasutri tersebut diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu

“Benar sudah dilakukan pengamanan terhadap dua tersangka (MW dan NY) dalam dugaan kasus narkotika jenis sabu,” terang AKP Abdul Mukit, Kasubag Humas, Polres Sumenep saat dikonfirmasi oleh SURYA.co.id, Rabu (21/2/2018) siang.

Menurut Mukit, keduanya diamankan pada waktu hampir bersamaan di tempat berbeda.

Petugas menerima informasi tersangka Misnawati berada di depan sebuah warung, di pinggir jalan raya Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

“Setelah positif, petugas segera lakukan penangkapan disertai penggeledahan, dari tangan tersangka petugas dapatkan sejumlah barang bukti,” terang Mukit.

Barang bukti tersebut berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor sekitar 1,04 gram yang disimpan pada sebuah tas yang dibawa tersangka Misnawati.

“Setelah diinterogasi tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dia beli bersama suaminya (Nuryadi) dari Yusi, warga asal Sokobenah, Sampang,” tutur Mukit.

Petugas langsung melakukan pengamanan terhadap Nuryadi di rumahnya, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Setelah dipemeriksa, Nuryadi mengakui telah membeli sabu bersama istrinya.

“Kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Mukit.

Kedua tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) subs. Passl 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved