Berita Surabaya

Pemuda di Surabaya Rayu Pelajar 17 Tahun dan Paksa Begituan di Kamar Kos, yang Terjadi Selanjutnya

Pacaran kebablasan hingga begituan. Saat melakukannya si cowok ngaku akan bertanggung jawab, nyatanya...

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
intisari-online
ilustrasi pacaran 

SURYA.co.id | SURABAYA - Peristiwa pencabulan diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Terbaru, kasus pencabulan yang melibatkan dua muda mudi diungkap.

Pencabulan ini dilakukan ‌Dana Pratama.

Pemuda berusia 18 tahun asal Putat Jaya Surabaya ini melakukan tindakan asusila terhadap SA (17).

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Desember 2017 silam.

Kejadian bermula ketika pelaku berkunjung dan bermain di rumah kos korban di daerah Jl Lasem Surabaya.

"Pelaku dan korban ini statusnya pacaran. Belum lama pacarannya," sebut Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Selasa (20/2/2018).

Saat berkunjung ke rumah kos korban, lanjut Ardian, orangtua korban tidak ada di rumah.

Sehingga hanya Dana dan korban yang masih pelajar ini yang berada di tempat kos.

Lantaran suasana sepi itulah, pelaku melancar aksinya.

Korban dirayu supaya mau melayani nafsu pelaku dan akan bertangung jawab.

Lantaran rayuan dari pelaku, korban tak berdaya dan akhirnya menuruti kemauan pelaku.

"Perbuatan asusila atau cabul dilakukan di kamar kos korban," ucap Ardian.

Awalnya perbuatan pelaku tak diketahui orangtua korban, tapi akhirnya korban bercerita ke ibunya.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved