Kasus First Travel
Bos First Travel Anniesa Hasibuan Sidang Perdana, Korban Ngamuk Teriak 'Penipu dan Rampok!'
Tiga bos First Travel jalani sidang perdana. Calon jamaah umrah yang penuhi pengadilan pun emosi. Mereka teriak : penipu dan rampok!
SURYA.co.id | JAKARTA - Tiga bos First Travel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).
Sejumlah korban perusahaan tersebut telah memadati ruang sidang sejak pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Pengunjung sidang mulai resah karena sidang tak kunjung dimulai.
Akhirnya, pada pukul 10.00 WIB, ketiga tersangka dibawa ke ruang sidang.
Ketika Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki memasuki ruang sidang, para pengunjung yang memenuhi ruangan melontarkan teriakan.
Ada yang meneriakkan "penipu", ada pula yang menyerukan "rampok".
Ketiganya dikawal ketat hingga duduk di kursi terdakwa untuk menghindari amukan para korban.
Salah satu pengunjung sidang meminta orang-orang di sekitarnya untuk tenang.
"Sudah, nanti tidak mulai-mulai sidangnya," kata orang tersebut.
Keramaian di ruang sidang sempat berlangsung beberapa menit.
Melalui pengeras suara, panitera sidang meminta pengunjung untuk tenang agar sidang bisa dilanjutkan.
"Saya minta perhatian sebentar, tolong perhatikan. Dengarkan dulu," kata panitera tersebut.
Namun, ucapannya seolah tak didengarkan.
Akhirnya, beberapa petugas menghampiri pengunjung sidang dan mencoba menenangkan.