Berita Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya Razia Tempat Kos Mewah di Siwalan Kerto, Hasilnya bikin Petugas Tersenyum
Ratusan penghuni kos mewah di Jl Siwalan Kerto, Surabaya kaget saat datangi petugas, Selasa (6/2/2018).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Ratusan penghuni kos mewah di Jl Siwalan Kerto, Surabaya kaget saat datangi petugas, Selasa (6/2/2018).
Petugas Satpol PP Surabaya dan pihak kecamatan mendatangi tempat kos itu untuk operasi yustisi.
Namun, sebelum mengarah ke operasi yustisi dengan sasaran kelengkapan dokumen, petugas juga mempertanyakan izin pendirian bangunan.
"Petugas kami masih mendata dan mendalaminya," kata Kepala Satpol PP dan Linmas Surabaya, Irvan Widiyanto.
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Surabaya mendatangi tempat kos mewah dekat kampus di Siwalan Kerto itu.
Mereka bergerak setelah mendapat laporan dari warga. Masyarakat sakitar merasa resah dengan keberadaan bangunan menjulang itu.
Tempat kos mewah dengan tujuh lantai dan 400 kamar ini dinilai tidak sesuai Perda. Warga sekitar merasa terganggu dengan Keberadan dan aktivitas penghuni kos mewah di Jl Siwalan Kerto tersebut.
Masyarakat pun memanfaatkan fasilitas Command Center bebas pulsa 112, melaporkan keberadaan tempat kos tersebut. Mendapat laporan warga itu, petugas Saptol PP pun begerak siang tadi.
Saat mendatangi tempat kos itu, Petugas bertemu dengan Yudi yang mengaku sebagai pengelola.
"Saya tidak tahu apa-apa," kata Yudi.
Diketahui bahwa pemilik kosan itu atas nama Nick.
"Petugas kami melakukan melakukan berita acara pemeriksaan di tempat. Kami ingin memastikan kelengkapan izin pendirian bangunan megah itu," kata Irvan.
Selain menyelidiki dan mengecek dokumen perizinan rumah kos mewah tersebut, petugas juga melalukan pemeriksan yustisi para penghuni kos. Sasarannya adalah para warga di luar Surabaya.
Selain mereka harus memiliki KTP, para penghuni kos itu juga harus melapor ke kelurahan atau RT setempat.
Tujuannya agar keberadaan mereka terpantau. Tidak membawa masalah sosial di Surabaya.