Selasa, 14 April 2026

Berita Malang Raya

Bukannya Jadi Tempat Surfing Internet, Warnet Malah Jadi Tempat Tongkrongan 'Penjual' Ini

Bukannya jadi tempat surfing internet, warnet di Kota Malang ini jadi tempat tongkrongan 'penjual' ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
Ilustrasi 

SURYA.co.id | BATU - Polres Batu mengamankan sejumlah orang yang kedapatan menggunakan serta mengedarkan narkotika.

Pelaku yang ditangkap pun memiliki latar belakang status yang beragam.

Ada yang menjadi petani dan pekerja swasta.

Wakapolres Batu Kompol Nurmala menerangkan telah mengamankan RS alias Menteng warga Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Ia ditangkap di warnet kawasan Temas pada 13 Januari 2018.

"RS alias Menteng diamankan di Temas Batu. Pada saat diamankan tersangka membawa narkotika golongan satu yakni tiga kantong plastik berisi sabu dengan berat 0.15 gram dan uang Rp 284 ribu," paparnya saat gelar rilis, Sabtu (20/1/2018).

Menteng memang sudah lama menjadi target polisi.

Polisi berhasil mengendus keberadaan dan identitas Menteng setelah menyelidiki sejumlah tersangka sebelumnya.

Ia ditangkap di warnet yang biasa menjadi tempat tongkrongan.

Diduga, tempat itu juga menjadi tempat transaksi.

Menteng mendapat pasokan sabu dari luar kota yakni Kediri.

"Saat diamankan tersangka sedang nongkrong di sebuah warnet yang memang itu sering menjadi tempat tongkrongan," sambung Nurmala.

Menteng membeli sabu dari seseorang asal Kediri dengan harga Rp 800 ribu sebanyak tiga paket.

Menteng lantas menjual per paket dengan harga Rp 300 ribu.

Selain mengamankan Menteng, Polres Batu juga mengamankan RS (19) alias Rosok warga Banturejo, Ngantang, Kabupaten Malang yang kedapatan menyimpan dobel L.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved