Berita Regional
Melawan, Bupati Talaud Sri Wahyuni Nekat Ngantor Meski Telah Dinonaktifkan Mendagri
Bupati Talaud (nonaktif) Sri Wahyumi Manalip tetap akan datang ke kantor dan masuk bekerja seperti biasa.
SURYA.co.id I JAKARTA - Bupati Talaud (nonaktif) Sri Wahyumi Manalip tetap akan datang ke kantor dan masuk bekerja seperti biasa.
"Saya akan tetap masuk kantor," ujar Sri.
Keputusan Sri Wahyuni tetap ngantor ini seolah melawan keptusan Menteri Dalam Negeri yang telah menonaktifkan lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya.
Sri dianggap melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya.
Pemberhentian sementara Sri yang maju Pilkada 2018 dari jalur perseorangan iini karena kepergiaannya ke Amerika Serikat pada Oktober hingga November 2017.
"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi membela diri.
Sri bersama 5 orang terpilih lainnya diundang oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.
Rodhial Huda, peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) lainnya dari Natuna membenarkan bahwa kepergian ke AS itu merupakan undangan ke perseorangan bukan ke lembaga.
"Saya termasuk salah satu yang diundang, dan bersama ibu Sri belajar di sana," jelas Huda.
Menurut Huda, Sri diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.
"Kami selama berada di AS mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri dan banyak tempat lainnya," kata Huda.
Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya.
Menurut Huda, setiap tahun Pemerintah AS memilih orang-orang yang dianggap mempunyai kapasitas dalam kepemimpinan dalam bidangnya.
AS memberi penghargaan dengan mengajak studi banding di negara mereka.
"Semua biaya ditanggung oleh pengundang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bupati-tulaud_20170613_091206.jpg)