Berita Blitar
Pusat Kuliner di Kota Blitar Belum Bisa Dimanfaatkan, Ini Penyebabnya
Pusat kuliner di lahan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jl A Yani belum bisa ditempati tahun ini. Penyebabnya...
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | BLITAR - Pusat kuliner di lahan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jl A Yani belum bisa ditempati tahun ini.
Proses pembangunan pusat kuliner masih belum selesai 100 persen.
"Pembangunan kiosnya sudah selesai 100 persen, tapi untuk fasilitas lainnya belum dibangun. Rencana baru dilakukan tahun ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Arianto, Kamis (4/1/2018).
Fasilitas lain yang belum dibangun, yakni, areal parkir dan saluran air.
Saluran air di lokasi belum ada. Termasuk areal parkir juga belum ditata maksimal.
Usulan anggaran untuk pembangunan saluran air dan areal parkir sekitar Rp 700 juta dari APBD 2018.
"Makanya saat ini belum bisa dimanfaatkan. Masih kami lengkapi fasilitas lainnya," ujarnya.
Pantauan di lokasi, pembangunan kios pedagang di pusat kuliner memang sudah selesai.
Ada 40 kios pedagang di lokasi. Posisi kios ditata saling berhadapan.
Rolling door kios pedagang juga sudah terpasang.
Bangunan kios di pusat kuliner didominasi warna merah dan putih. Ada dua pintu masuk di pusat kuliner.
Yakni di bagian depan dan samping sisi barat. Bagian depan kios terdapat halaman tidak terlalu luas.
Pembangunan kios pedagang di pusat kuliner dilakukan akhir 2017.
Pembangunan kios pedagang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar dari perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/blitar-pusat-kuliner_20180104_124839.jpg)