Jumat, 17 April 2026

Berita Pasuruan

Polri dan BPN Kompak Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Ini Tujuannya

Di Pasuruan ini kan banyak kasus pembebasan tanah karena banyak Proyek Strategis Nasional (PSN)

surya/galih lintartika
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono dan Kepala BPN Naizum saat menandatangani MoU di Mapolres Pasuruan, Rabu (13/12/2017). 

SURYA.co.id | PASURUAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan dan Polres Pasuruan menandatangani MoU di Mapolres Pasuruan, Rabu (13/12/2017) siang.

Penandatanganan MoU ini sekaligus pembentukan tim Satgas Anti Mafia.

Tim ini diisi anggota Polres Pasuruan dan BPN Kabupaten Pasuruan.

Tim ini langsung diketuai Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono.

Kepala BPN Pasuruan Naizum mengatakan, tim ini merupakan tim gabungan yang diharapkan bisa berkoordinasi ke depannya untuk menyelesaikan kasus pertanahan di Kabupaten Pasuruan.

"Tim ini nanti yang akan membantu kami untuk menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Pasuruan. Apalagi, di Pasuruan ini kan banyak kasus pembebasan tanah karena banyak Proyek Strategis Nasional (PSN)," katanya kepada SURYA.co.id usai kegiatan.

Dia menjelaskan, ada dua PSN di Kabupaten Pasuruan yakni proyek SPAM Umbulan, dan pembangunan Jalan Tol Gempol - Pasuruan, Pandaan - Malang, Pasuruan - Probolinggo.

Dua PSN itu membutuhkan banyak pembebasan tanah.

"Nah tim ini yang nantinya akan membantu kami untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam perundingan pembebasan lahan tersebut. Jadi tim ini akan mempermudah kami dalam melakukan program prioritas," terangnya.

Naizum menuturkan, selain itu, ada beberapa program prioritas lainnya dan tim ini akan langsung membantu selain dalam pembebasan lahan.

Seperti program pembuatan sertifikat. Setiap tahun, pihaknya ditarget menerbitkan 5.000 sertifikat.

"Tim ini akan mempermudah program ini. Mereka akan mendampingi. Sebenarnya, ini juga untuk menekan mafia-mafia tanah yang ada atau pihak yang ingin memanfaatkan kesempatan ini," papar dia.

Raydian, sapaan akrab Ketua Tim Satgas Anti Mafia Tanah ini menambahkan, pihaknya akan tindak tegas jika memang ada mafia-mafia tanah yang dengan sengaja menghalangi atau memperlambat proses pembebasan lahan dari PSN tersebut.

"Tergantung kasusnya seperti apa. Nanti kami kenakan pasal yang mana. Yang jelas, akan kami tindak tegas mafia - mafia tanah tersebut," tutup Raydian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved