Minggu, 3 Mei 2026

TRENDING YOUTUBE - Ini Aksi Mahfud MD Bungkam 2 Pengacara Setya Novanto di ILC TV One

Penjelasan Mahfud MD yang sistematis mengenai kasus yang menjerat Ketua Umum DPR RI Setya Novanto jadi bahan pembicaraan.

Tayang:
Editor: Tri Mulyono

 Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan polisi, KPK, dan penegak hukum lainnya memulai kasus dari praduka tak bersalah, karena itu muncul istilah terduga, tersangka.

Hal tersebut bisa menjadi awal sebuah petunjuk untuk melanjutkan perkara.

Setiap Persidangan Setnov Berperan

Mahfud MD memberi contoh pernyataan "Dalam setiap persidangan Setnov berperan" ini bukan bukti, tapi petunjuk untuk sampai pada bukti sebenarnya.

Menyuruh Orang di Persidangan tak Kenal Setnov

Mahfud MD memberi contoh lainnya "Setnov dalam persidangan menyuruh orang datang dan mengaku tidak mengenal dirinya", hal ini juga merupakan petunjuk.

Setnov Tiba-tiba Sakit, Tiba-Tiba Sembuh

Setya Novanto tiba-tiba sakit, dan tiba-tiba sembuh, terkait saat ia dipanggil, hal ini juga merupakan petunjuk kasus Setya Novanto.

"Sakit ini, sakit itu, dikepalanya ada lemper, dan sebagainya itu, kemudian setelah praperadilan sembuh, ketika tersangka lagi, tiba-tiba tabrak," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan saat ini pembuktian secara ilmiah sudah maju, seperti ilmu-ilmu psikologi, dan lain sebagainya.

 Minta Perlindungan ke Berbagai Pihak

Setya Novanto meminta perlindungan ke polisi hingga presiden, hal ini menurut Mahfud MD lucu, karena ia menganggap Setya Novanto sudah diberikan perlindungan.

Seperti saat ia dikawal oleh petugas, berbeda dengan pencuri amplifier yang dibakar massa, tidak diberi perlindungan.

Mahfud MD mempertanyakan, perlindungan apa lagi yang dibutuhkan oleh Setya Novanto, karena menurutnya Setnov sudah sangat dilindungi oleh negara dengan diperlakukan sesuai undang-undang dan hukum yang ada.

Pengacara Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved