Berita Regional
Gempar Video Mesum Samarinda - Polisi Tangkap Penyebarnya, Ternyata Dekat dengan Pelaku
Video berdurasi 5 menit itu tersebar di sejumlah media sosial, yakni grup Line maupun grup WhatsApp.
SURYA.co.id I SAMARINDA - Sebuah video porno berdurasi 5 menit antara seorang laki-laki dan perempuan mendadak beredar di jejaring sosial WhatsApp dan Line di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemeran perempuan di dalam video itu disebut-sebut sebagai salah satu siswi di SMA Negeri di kota ini.
Kamis (2/11/2017), polisi menangkap pelaku penyebaran video tersebut.
Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah RA, laki-laki dalam video tersebut.
Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video porno tersebut dari ponsel korban (RA).
Kemudian R membagikan video tersebut kepada dua teman yang lain.
“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).
Menurut Noval, motif pelaku mengambil video tersebut mulanya hanya iseng. Namun, video itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.
Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video itu pun mengarah kepada R.
Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.
Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.
Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.
Menyebar di grup Line dan WhatsApp
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/video-mesum-samarinda_20171027_160023.jpg)