Bentrok Bonek VS PSHT - Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Polrestabes Terus Kembangkan Penyelidikan
Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam bentrok berdarah antara Bonek dan PSHT. Namun Polrestabes berjanji terus mengembangkan penyelidikan.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - M Jafar (24), warga Jalan Pogot dan M Tiyok (19), warga Balongsari, Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok suporter Persebaya (bonek) dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menewaskan 2 orang.
Meski demikian, Satreskrim Polrestabes Surabaya, menyatakan belum berhenti mengungkap dan mengembangkan kasus tersebut.
kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, dua tersangka Jafar dan Tiyok ini memang terbukti sebagai pelaku pengroyokan yang mengakibatkan dua angota PSHT tewas di Balongsari, Tandes, Minggu (1/10/2017) lalu.
Menurut Iqbal, kedua pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup kuat yang ditemukan polisi.
"Alat bukti yang ditemukan dan disita polisi identik dan tak terbantahkan. Alat bukti ini identik dan tersangka juga mengakui, tapi pengakuan tersangka ini variabelnya paling bawah," sebut Iqbal di Mapolretabes Surabaya, Kamis (5/10/2017).
(Baca: Video Viral Perlihatkan Ciri-ciri Pelaku Bentrokan Berdarah Kelompok Suporter VS PSHT di Surabaya)
Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini menegaskan, alat bukti yang diamankan sudah diuji di laporatorium forensik.
Seperti video yang merekam pengroyokan korban di lokasi kejadian, bercak darah di bambu, paving dan batu yang diduga kuat sebagai alat menghajar korban, dan sidik jari.
"Pelaku ini memukul korban dengan bambu dan sidik jarinya identik dengan pelaku. Juga ada bercak darah korban, juga identik dengan darah korban," terang Iqbal.
"Tolong dicatat, kami terus menangani dan mengembangkan kasus ini sampai tuntas," janji Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, massa suporter Persebaya Surabaya yang kerap disebut bonek usai menyaksikan tim Bajul Ijo tanding di Stadion gelora Bung Tomo, Sabtu (30/9/2017) malam.
Saat pulang, mereka berpapasan dengan sekelompok anggota perguruan pencak silat PSHT di SPBU Jl Balongsari dan terlibat bentrok
Dalam kejadian bentrok tersebut, Eko Tristanto (23), warga Tlogo Rejo dan Anis (20), asal Desa Simorejo, Kabupaten Bojonegoro yang berboncengan motor jadi sasaran amuk bonek, Mingu (1/10/2017) dini hari.
Akibat bentrokan dan hejaran massa boneek, Tristanto alias Aris dan Aniis tewas. Motor yang ditumpangi juga dibakar massa.
(Baca: Polisi: Ada Bercak Darah Korban di Bambu yang Dipakai Oknum Bonek Menganiaya Anggota PSHT)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polisi-menetapkan-2-orang-sebagai-tersangka-dalam-bentrok-bonek-vs-psht_20171005_202049.jpg)