Wow! Tersangka Penambang Merkuri Ilegal di Tuban Dapat Untung Rp 1,2 Miliar
Pria yang ditangkap Polda Jatim karena penambangan merkuri secara ilegal, biasa mendapat keuntungan Rp 1,2 miliar. Ckckckck...
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id |SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, tersangka Sudin (57) menjalankan penambangan merkuri secara ilegal di Tuban dengan modal Rp 600 juta. Dari modal itu, tersangka Sudin bisa meraup kuntungan Rp 1,2 miliar.
"Keuntungannya dalam perdagangan ini sangat menggiurkan. Hanya dengan modal Rp 600 juta, tersangka bisa memperoleh keuntungan Rp 1,2 miliar," kata Machfud Arifin, Senin (2/10/2017).
Sudin menjalankan usaha penambangan ilegal di Dusun Krajan, Desa Jlodro, Kenduruan, Tuban. Usaha tersebut diduga sudah dijalankan sejak lama oleh tersangka Sudin bersama pekerja lainnya.
Dalam menjalankan asksinya, pelaku Sudin mendatangkan batu cinnabar seberat 9,7 ton dari lokasi penambangan di Desa Ihaluhu, Seram Barat, Maluku.
Batu cinnaber di datangkan dari Maluku ke Surabaya melalui jalur laut. Selanjutnya, batu cinnaber dari Surabaya dikirim ke Tuban guna dilakukan pengolahan.
(Baca: Polisi Bongkar Pengolahan Merkuri Ilegal- Bahannya dari Maluku, Diolah di Tuban karena Alasan ini)
Setelah menjadi merkuri, tersangka menjual hasil olahannya ini ke daerah-daerah penghasil emas. Pemasaran merkuri ini di antaranya di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang dikenal sebagai tempat penambang emas.
Tersangka Sudin sendiri mengaku, tidak tahu jika merkuri itu dilarang. Ia bersama enam karyawan lainnya, yakni AST, AL, AD, JH, ABD dan TGH mengerjakan penambangan ilegal merkuri di Tuban.
"Saya belajar penambangan merkuri ini di Sukabumi (Jabar). Saat itu, saya bekerja di penambangan di Sukabumi," aku Sudin.
Pria yang tinggal di Malang dan memiliki lima anak mengaku, baru sekali ini membuka usaha penambangan merkuri. Barang produksinya memang dipasarkan ke daerah penghasil tambang emas.
"Saya baru buka penambangan di Tuban, sebelumnya belum pernah," ucap Sudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/polda-rilis-hasil-ungkap_20171002_195338.jpg)