Berita Surabaya

Ungkap Kasus Bentok Bonek vs PSHT, Polisi Periksa 5 Orang

Sehari pasca bentrokan berdarah antara bonek dengan PSHT, polisi langsung melakukan penyelidikan. Lima orang pun diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
surya/fatkhul alami
AKBP Leonard M Sinambela 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polrestabes Surabaya masih berusaha mengungkap siapa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya dua anggota perguruan silat PSHT, Aris dan Anis.

Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa lima orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, lima orang yang sudah dimintai keterangan itu, rinciannya dua orang saksi dari unsur kepolisian dan tiga saksi dari masyarakat.

"Kami sedang melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi. Mudah-mudahan bisa ada petunjuk guna mengungkap kasus ini," sebut Leonard, Senin (2/10/2017).

Leonard menuturkan, dalam kasus ini dibentuk tim gabungan yang berisi dari anggota Polsek Tandes dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tim gabungan ini terus bekerja keras guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang bisa mengungkap peristiwa berdarah bentrok bonek (suporter Persebaya) dengan PSHT.

"Penyidik sedang mencari dan menemukan bukti pendukung dan persesuaian petunjuk-petunjuk yang ada guna mengungkap pelakunya," cetus Leonard.

Selain itu, penyidik juga mesih menunggu hasil outopsi dua korban yang dilakukan tim dokter forensik RS Dr Soetomo. Diharapkan hasil outopsi bsia segera keluar dan bisa menjadi salah satu petunjuk guna penanganan peristiwa ini.

"Hasil outopsi belum keluar, kami amsih menunggu hasilnya," tutur Leonard.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok suporter bola Surabaya terlibat bentrok dengan PSHT di depan SPBU Balongsari Jl Raya Balongsari, Tandes, Surabaya, Minggu (1/10/2017) dini hari.

Dalam insiden berdarah ini, Aris dan Anis, anggota PSHT tewas setelah menjadi korban pengeroyokan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved