Pemkot Surabaya
Pertama Kali di Indonesia- Pegawai Pemkot Surabaya ke Kantor Wajib Gowes Setiap Jumat Akhir Bulan
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser, mengatakan hari ini, Rabu (20/92/017), tim Pemkot rapat terkait teknis pelaksanaannya.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bakal membuat gebrakan dengan aturan baru.
Aturan baru tersebut bertujuan mengurangi tingkat pencemaran emisi kendaraan bermotor di kota Surabaya.
Mulai Jumat (29/9/2017) pekan depan, seluruh PNS diwajibkan ke kantor menggunakan sepeda onthel.
Tidak boleh ada yang menggunakan kendaraan bermotor hingga ke tempat kerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Aturan ini sudah dimatangkan oleh Pemkot Surabaya dan siap diberlakukan pekan depan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser, mengatakan hari ini, Rabu (20/92/017), tim Pemkot rapat terkait teknis pelaksanaan program gowes di lingkungan PNS ini.
"Surat edarannya kini sedang disiapkan untuk disebar ke seluruh instansi di Pemkot Surabaya. Bahwa semua PNS mulai Jumat depan harus gowes ke kantor, yaitu setiap Jumat di pekan terakhir setiap bulan," kata Fikser, Rabu (20/9/2017).
Ia menyebutkan ini adalah arahan langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma juga akan berangkat dari rumah menggunakan sepeda roda dua dari rumahnya di kawasan Wiyung menuju kantornya di Balai Kota Surabaya.
"Sosialisasi secara lisan sudah dilakukan. Tinggal surat edarannya segera diedarkan. Aturan ini berlaku untuk semua PNS," kata Fikser.
PNS dibolehkan untuk mengenakan pakaian olahraga berbahan kaos saat berangkat. Lalu diberi kesempatan berganti pakaian saat sampai di wilayah kantornya.
"Ini pertama kalinya di Indonesia. Semangatnya adalah mengurangi emisi dan polusi di Kota Surabaya, yang dimulai dari PNS. Harapannya nanti bisa diikuti oleh swasta juga," kata Fikser.
Bagi PNS yang rumahnya ada di luar kota, misalnya Sidoarjo, PNS dilarang menggunakan kendaraan pribadi saat menuju kantor.
Misalnya begitu masuk Surabaya, kendaraan pribadinya dititipkan ke gedung parkir. Lalu harus menggunakan angkutan umum.
"Misalnya yang kerja di kawasan Balai Kota, sejak turun dari angkutan umum dia harus jalan kaki," katanya.
Demi kelancaran gowes ke kantor bagi PNS tersebut, kompleks wilayah Jalan Sedap Malam, Taman Surya dan Jalan Jimerto akan disterilkan.