Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Raya

VIDEO - Zainuddin Dibunuh Mantan Pacar bersama Pacar Barunya, Penyebabnya Sepele

Dijelaskan kapolres, motif utamanya sepele. Yaitu masalah HP pinjaman. Sedang masalah asmara belum didalami.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin

Reportase: Sylvianita widyawati

SURYA.co.id | MALANG - Nyawa Zainudin melayang pada Rabu (30/8/2017) pukul 04.00 WIB karena dihabisi enam orang di kawasan rolak Kedungkandang.

Ia kemudian ditemukan pada pukul 07.00 WIB. Penyebabnya ternyata ia menolak membayar ganti HP dari I, mantan pacarnya, senilai Rp 400.000.

Dari enam pelaku, tiga orang masih kategori anak-anak, termasuk I, satu-satunya pelaku wanita dimana HP-nya dipinjam korban.

"Sedang korban hanya mau membayar Rp 100.000," jelas AKBP Hoirudin Hasibuan, Kapolres Malang dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (4/9/2017).

Dijelaskan kapolres, motif utamanya sepele. Yaitu masalah HP pinjaman. Sedang masalah asmara belum didalami. I, satu-satunya pelaku perempuan dalam kasus ini mengerahkan pacarnya, Y, teman pacarnya, adik pacarnya, dan kakak kandungnya dan teman. "Mereka tidak dijanjikan upah apa-apa," kata kapolres. Pembicaraan penyelesaian soal HP dimulai dari sekitar Rampal.

Karena deadlock, kemudian dilanjutkan pembicaraan di Velodrome. Namun karena disana sedang ramai, maka pertemuan untuk menyelesaikan soal ganti rugi HP diarahkan ke rolak Kedungkandang. Para pelaku sudah membawa senjata tajam seperti pisau besar.

Pembicaraan di kawasan sekitar rolak juga tidak ada penyelesaian. Korban kemudian dihajar. Korban juga sempat minta maaf ke I, namun ia juga ikut menendang. Akhirnya korban dihabisi. Enam pelaku ada yang berperan menendang, memegang tangan hingga menusuk pisau ke leher korban.

Menurut kapolres, setelah penangkapan pelaku pertama M yang merupakan kakak kandung I, polisi mendapatkan pelaku kedua. Sedang empat pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Lumajang. Kemudian mereka ke Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Tiga orang ditangkap di kawasan Sukun dalam perjalanan pulang ke Malang.

Sedang seorang lagi ditangkap di rumahnya di kawasan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. "Dia sudah hampir mau melarikan diri ke Jakarta. Ia bahkan sudah minta sangu," tutur kapolres. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo menyatakan, berkas kasus di split dua.

"Tiga pelaku yang masih anak-anak ditangani UPPA," katanya. Pelaku I, meski anak-anak, namun sudah punya anak. Sedang hubungannya dengan Y atau F, sebatas pacar. Belum ada ikatan pernikahan apa-apa. Sebab ketika dicari bukti pernikahan mereka tidak ada. Namun hanya foto kropingan Y dan I. Enam pelaku dibekuk total selama tiga hari. Ide membunuh dari adalah pacar I bernama Y saat di lokasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved